GORONTALO (JM) – Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo melakukan pengawasan terhadap pemanfaatan dana hibah yang disalurkan pada 2023 untuk pembangunan dan renovasi masjid. Pengawasan tersebut dilakukan melalui kunjungan lapangan ke Masjid Al-Madani, Desa Bulalo, Kecamatan Kwandang, Minggu (10/8/2025).
Anggota Komisi IV, Gustam Ismail, bersama Sri Darsianti Tuna, meninjau langsung kondisi masjid untuk memastikan bantuan yang diberikan digunakan sesuai peruntukan.
“Alhamdulillah, pemanfaatan dana hibah yang diberikan untuk masjid ini sudah maksimal. Namun masih ada beberapa item pekerjaan yang belum selesai. Ini akan menjadi bahan pertimbangan kami ke depan. Masjid yang memanfaatkan dana hibah sesuai peruntukannya tentu akan mendapat penilaian positif, dan insyaallah ke depan akan ada penambahan bantuan,” ujar Gustam Ismail.
Dengan adanya monitoring ini, Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap bantuan pemerintah, khususnya dana hibah rumah ibadah, digunakan tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Pengawasan serupa akan terus dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab legislatif dalam menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.
























