POHUWATO (JM) – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Polsek Paguat, Kabupaten Pohuwato, pada Minggu (22/6/2025). Kunjungan tersebut bermaksud untuk memantau langsung dinamika permasalahan perizinan tambang di wilayah Kecamatan Paguat.
Dalam kunjungan itu, rombongan Komisi I mendalami sejumlah persoalan yang berkaitan dengan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang telah ditetapkan di beberapa lokasi di Paguat. Mereka juga menggali informasi dari aparat penegak hukum mengenai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan pengawasan pertambangan.
Anggota Komisi I, Wahyudin Moridu, menegaskan bahwa pihaknya ingin memastikan proses perizinan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum, serta tidak memicu konflik sosial di tengah masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa proses perizinan yang telah diberikan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, serta tidak menimbulkan konflik di tengah masyarakat,” ujar Wahyudin.
Kapolsek Paguat, Iptu Kusno Latjengke, yang menerima kunjungan tersebut, menyampaikan gambaran umum mengenai aktivitas pertambangan di wilayah hukum Polsek Paguat. Ia menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan koordinasi dengan instansi terkait guna memastikan kegiatan pertambangan berjalan sesuai prosedur dan tetap kondusif.
























