JAKARTA (JM) — Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo menggelar pertemuan dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia guna membahas solusi konkret atas berbagai persoalan yang masih membelit sektor pertambangan di daerah.
Pertemuan tersebut menjadi wadah bagi anggota Pansus untuk menyampaikan langsung aspirasi masyarakat penambang tradisional yang terdampak aktivitas perusahaan pemegang izin konsesi pertambangan.
Ketua Pansus Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo, Meyke Kamaru, menegaskan bahwa pemerintah pusat tidak seharusnya hanya fokus pada penyusunan regulasi tanpa memperhatikan nasib penambang lokal yang menggantungkan hidup dari tambang rakyat.
“Kalau Kementerian hanya berhenti pada penyajian regulasi, maka tidak akan ada aturan yang benar-benar berpihak kepada masyarakat penambang di wilayah konsesi. Padahal mereka juga berhak atas keadilan ekonomi,” tegas Meyke, Jumat (17/10/2025).
Meyke juga mempertanyakan tanggung jawab badan usaha pertambangan yang telah memperoleh kontrak karya setelah mengambil alih wilayah yang sebelumnya digarap masyarakat penambang tradisional.
“Kami ingin tahu sejauh mana pertanggungjawaban perusahaan yang menguasai wilayah kerja setelah menggusur area yang menjadi sumber penghidupan warga,” ujarnya.
Lebih lanjut, Meyke mengajak Kementerian ESDM untuk bersama-sama menyusun langkah strategis yang tidak hanya berorientasi pada kepentingan korporasi, tetapi juga memberi ruang keadilan bagi penambang rakyat.
“Kami berharap pejabat di Kementerian ESDM mau duduk bersama merumuskan solusi terbaik demi kepentingan rakyat. Ini bukan semata persoalan regulasi, tetapi juga kemanusiaan dan keberlanjutan ekonomi masyarakat,” imbuhnya.
Menanggapi hal tersebut, perwakilan Kementerian ESDM menyambut baik aspirasi yang disampaikan oleh Pansus Pertambangan DPRD Gorontalo dan menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti hasil pertemuan tersebut dengan langkah konkret sesuai kewenangan yang dimiliki.
Kementerian juga memastikan akan mendorong penyelesaian berbagai persoalan pertambangan di Gorontalo melalui koordinasi lintas sektor, agar regulasi yang diterapkan tetap berpihak pada masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan industri pertambangan nasional.
























