Home / Parlemen / Pemprov Gorontalo

Senin, 27 Desember 2021 - 16:38 WITA

SAH..!!! DPRD Provinsi Gorontalo Sahkan Ranperda Ketenagakerjaan

GORONTALO (JM) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan. Persetujuan bersama terhadap Ranperda tersebut ditandatangani oleh Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim dan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Paris R.A. Jusuf pada Rapat Paripurna ke-68 di Gedung DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (27/12/2021).

“Saya atas nama Pemprov Gorontalo menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan,” ucap Wagub Idris Rahim dalam pendapat akhir Gubernur Gorontalo yang disampaikan pada Rapat Paripurna itu.

Wagub Idris mengemukakan, Ranperda tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan yang telah dibahas bersama oleh Pemprov dan DPRD Gorontalo merupakan wujud komitmen, niat yang tulus, serta konsistenti untuk mendukung percepatan pembangunan khususnya di sektor ketenagakerjaan. Diutarakannya, pembahasan Ranperda melalui Panitia Khusus DPRD Provinsi Gorontalo bersama Pemprov Gorontalo telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangan dan Peraturan Terkait Lainnya.

“Saya berharap, setelah mendapatkan nomor registrasi dari Kementerian Dalam Negeri, Peraturan Daerah ini segera disosialisasikan kepada publik melalui kesempatan formal maupun informal,” ujar Idris.

Ranperda tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan merupakan inisiatif dari DPRD Provinsi Gorontalo. Setelah penandatanganan persetujuan bersama terhadap Ranperda itu, DPRD akan segera menyampaikan kepada Gubernur Gorontalo untuk diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan nomor registrasi Peraturan Daerah. (jm)

Share :

Baca Juga

Parlemen

Pansus Sawit DPRD Gorontalo Temukan Dugaan Pelanggaran Pengelolaan Lahan di Boalemo

Parlemen

Fikram Salilama Minta Pemprov Gorontalo Perhatikan Kesejahteraan Satpol PP

Parlemen

Nasir Giasi Tinjau Kegiatan Operasi Bibir Sumbing di RSUD Bumi Panua

Parlemen

Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo Tinjau Pelaksanaan Program Kampung KB di Dua Lokasi

Pemprov Gorontalo

Gubernur Rusli Habibie Minta Fasilitas Perbatasan Atinggola Dilengkapi Untuk Posko Larangan Mudik

Parlemen

Ketua DPRD Nasir Giasi Tegaskan Kompisisi Alat Kelengkapan Dewan Tidak Berubah

Pemprov Gorontalo

Perkebunan Sawit di Gorontalo Disorot, Deprov Bentuk Pansus Investigasi

Parlemen

Ketua DPRD Boalemo Ajak Generasi Muda Cintai Budaya Lewat Pagelaran GSMS