Home / Parlemen / Pemprov Gorontalo

Senin, 27 Desember 2021 - 16:38 WITA

SAH..!!! DPRD Provinsi Gorontalo Sahkan Ranperda Ketenagakerjaan

GORONTALO (JM) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan. Persetujuan bersama terhadap Ranperda tersebut ditandatangani oleh Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim dan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Paris R.A. Jusuf pada Rapat Paripurna ke-68 di Gedung DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (27/12/2021).

“Saya atas nama Pemprov Gorontalo menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan,” ucap Wagub Idris Rahim dalam pendapat akhir Gubernur Gorontalo yang disampaikan pada Rapat Paripurna itu.

Wagub Idris mengemukakan, Ranperda tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan yang telah dibahas bersama oleh Pemprov dan DPRD Gorontalo merupakan wujud komitmen, niat yang tulus, serta konsistenti untuk mendukung percepatan pembangunan khususnya di sektor ketenagakerjaan. Diutarakannya, pembahasan Ranperda melalui Panitia Khusus DPRD Provinsi Gorontalo bersama Pemprov Gorontalo telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangan dan Peraturan Terkait Lainnya.

“Saya berharap, setelah mendapatkan nomor registrasi dari Kementerian Dalam Negeri, Peraturan Daerah ini segera disosialisasikan kepada publik melalui kesempatan formal maupun informal,” ujar Idris.

Ranperda tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan merupakan inisiatif dari DPRD Provinsi Gorontalo. Setelah penandatanganan persetujuan bersama terhadap Ranperda itu, DPRD akan segera menyampaikan kepada Gubernur Gorontalo untuk diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan nomor registrasi Peraturan Daerah. (jm)

Share :

Baca Juga

Pemprov Gorontalo

Thomas Mopili Dukung Pembukaan Kembali Rute Wings Air di Gorontalo

Parlemen

Krisis Tenaga medis di Moliulo, Abdul Rahman Genti Minta Kepedulian Pemda

Parlemen

Reses di Desa Limbato, Wahyu Moridu Dengar Langsung Keluhan dan Harapan Warga

Parlemen

Komisi IV DPRD Gorontalo Pastikan Seluruh Karyawan PT. Reski Levator Terlindungi BPJS

Parlemen

Lahmudin Hambali Ajak Masyarakat Cegah Corona Dengan Taat Prokes dan 5M

Parlemen

Komisi IV DPRD Gorontalo Tinjau Optimalisasi Layanan Kesehatan di Boalemo

Parlemen

Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo Sembelih 12 Sapi Kurban pada Idul Adha 1446 H

Parlemen

Komisi IV DPRD Gorontalo Kawal Aspirasi Guru Non ASN yang Tak Masuk Database PPPK