Home / Parlemen / Pemprov Gorontalo

Senin, 27 Desember 2021 - 16:38 WITA

SAH..!!! DPRD Provinsi Gorontalo Sahkan Ranperda Ketenagakerjaan

GORONTALO (JM) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan. Persetujuan bersama terhadap Ranperda tersebut ditandatangani oleh Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim dan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Paris R.A. Jusuf pada Rapat Paripurna ke-68 di Gedung DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (27/12/2021).

“Saya atas nama Pemprov Gorontalo menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan,” ucap Wagub Idris Rahim dalam pendapat akhir Gubernur Gorontalo yang disampaikan pada Rapat Paripurna itu.

Wagub Idris mengemukakan, Ranperda tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan yang telah dibahas bersama oleh Pemprov dan DPRD Gorontalo merupakan wujud komitmen, niat yang tulus, serta konsistenti untuk mendukung percepatan pembangunan khususnya di sektor ketenagakerjaan. Diutarakannya, pembahasan Ranperda melalui Panitia Khusus DPRD Provinsi Gorontalo bersama Pemprov Gorontalo telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangan dan Peraturan Terkait Lainnya.

“Saya berharap, setelah mendapatkan nomor registrasi dari Kementerian Dalam Negeri, Peraturan Daerah ini segera disosialisasikan kepada publik melalui kesempatan formal maupun informal,” ujar Idris.

Ranperda tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan merupakan inisiatif dari DPRD Provinsi Gorontalo. Setelah penandatanganan persetujuan bersama terhadap Ranperda itu, DPRD akan segera menyampaikan kepada Gubernur Gorontalo untuk diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan nomor registrasi Peraturan Daerah. (jm)

Share :

Baca Juga

Parlemen

Harijanto Mamangkey Gotong Royong Bangun Rumah Mahayani Warga Dimito Wonosari

Parlemen

Ketua DPRD Nasir Giasi Doakan TPP ASN Segera Cair Sebelum Bulan Ramadhan

Kabupaten Pohuwato

Wakil Ketua Komisi II Abdulah Kadir Diko Pertanyakan Mekanisme Penyaluran Dana CSR BSG Pohuwato

Kabupaten Pohuwato

Ketua Komisi II Ajak Semua Stakeholder Lestarikan Ekosistem dan Habitatnya

Pemprov Gorontalo

Perkebunan Sawit di Gorontalo Disorot, Deprov Bentuk Pansus Investigasi

Parlemen

Komisi III Gelar RDP Dengan Dinas PU dan Kontraktor, Evaluasi Progres Proyek Didanai PEN

Parlemen

Supartini Ajak Masyarakat Taat Prokes Untuk Cegah Covid-19

Kabupaten Pohuwato

Gubernur Hamka Tegaskan Pemprov Gorontalo Siap Renovasi Kediaman Silvana Lamanda, Membanggakan Gorontalo di Sea Games Vietnam