Home / Parlemen / Pemprov Gorontalo

Senin, 27 Desember 2021 - 16:38 WITA

SAH..!!! DPRD Provinsi Gorontalo Sahkan Ranperda Ketenagakerjaan

GORONTALO (JM) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan. Persetujuan bersama terhadap Ranperda tersebut ditandatangani oleh Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim dan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Paris R.A. Jusuf pada Rapat Paripurna ke-68 di Gedung DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (27/12/2021).

“Saya atas nama Pemprov Gorontalo menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan,” ucap Wagub Idris Rahim dalam pendapat akhir Gubernur Gorontalo yang disampaikan pada Rapat Paripurna itu.

Wagub Idris mengemukakan, Ranperda tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan yang telah dibahas bersama oleh Pemprov dan DPRD Gorontalo merupakan wujud komitmen, niat yang tulus, serta konsistenti untuk mendukung percepatan pembangunan khususnya di sektor ketenagakerjaan. Diutarakannya, pembahasan Ranperda melalui Panitia Khusus DPRD Provinsi Gorontalo bersama Pemprov Gorontalo telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangan dan Peraturan Terkait Lainnya.

“Saya berharap, setelah mendapatkan nomor registrasi dari Kementerian Dalam Negeri, Peraturan Daerah ini segera disosialisasikan kepada publik melalui kesempatan formal maupun informal,” ujar Idris.

Ranperda tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan merupakan inisiatif dari DPRD Provinsi Gorontalo. Setelah penandatanganan persetujuan bersama terhadap Ranperda itu, DPRD akan segera menyampaikan kepada Gubernur Gorontalo untuk diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan nomor registrasi Peraturan Daerah. (jm)

Share :

Baca Juga

Parlemen

Ketua DPRD Pohuwato Nasir Giasi Tegaskan Siap Undang PT IBF

Parlemen

Ketua DPRD Nasir Giasi Pimpin Penyerahan Bantuan Fraksi Golkar Untuk Dua Keluarga Korban Kebakaran

Pemprov Gorontalo

Reses di Kwandang, Ridwan Monoarfa Terima Keluhan Petani soal Benih Tak Berkualitas

Parlemen

Banggar DPRD Boalemo Konsultasi RAPBD 2026 ke Kemendagri

Parlemen

Komisi I DPRD Gorontalo Tinjau TPA Talumelito, Soroti Retribusi dan Kapasitas Sampah

Parlemen

Komisi I DPRD Gorontalo Bahas Tahapan Seleksi KPID

Pemprov Gorontalo

Anas Jusuf Tekankan Pentingnya Waktu Reses untuk Dengarkan Keluhan Masyarakat

Parlemen

Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Tinjau Isu Perizinan Tambang di Paguat