GORONTALO (JM) — Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menggelar rapat internal membahas tahapan administrasi seleksi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID), Kamis (25/9/2025).
Rapat yang berlangsung di ruang Komisi I DPRD itu merupakan bagian dari persiapan teknis untuk memastikan proses seleksi berjalan transparan, objektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Fadli Poha, menjelaskan bahwa rapat internal tersebut membahas secara detail tahapan administrasi yang akan dilalui oleh panitia seleksi sebelum pendaftaran calon anggota KPID resmi dibuka.
“Komisi I memiliki peran penting dalam melaksanakan proses seleksi agar transparan, objektif, dan sesuai regulasi. Karena itu, seluruh tahapan administrasi harus disiapkan dengan matang,” ujar Fadli Poha.
Ia menambahkan, keberadaan KPID sangat strategis dalam menjaga kualitas penyiaran di daerah, terutama dalam mengawasi lembaga penyiaran agar tetap berpijak pada aturan yang berlaku serta mengedepankan kepentingan publik.
Melalui rapat tersebut, Komisi I juga menekankan pentingnya sinergi dengan pihak eksekutif dan berbagai stakeholder lainnya agar proses seleksi komisioner KPID periode mendatang berjalan lancar dan melahirkan figur yang berintegritas dan profesional.
























