GORONTALO (JM) – DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Selasa (19/8/2025), di ruang rapat Paripurna DPRD.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Gorontalo dan dihadiri Gubernur Gorontalo bersama jajaran pemerintah provinsi, unsur Forkopimda, pejabat instansi vertikal, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam sidang tersebut, Gubernur Gorontalo menyampaikan penjelasan umum mengenai latar belakang, arah kebijakan, serta prioritas utama yang menjadi dasar perubahan APBD 2025. Setelah itu, ia menyerahkan naskah Ranperda beserta Nota Keuangan kepada Ketua DPRD untuk ditindaklanjuti pada tahapan berikutnya.
Agenda dilanjutkan dengan penyampaian Pandangan Umum Fraksi. Seluruh fraksi menyampaikan kritik, masukan, dan saran terhadap Ranperda, namun secara bulat menyatakan menerima dokumen tersebut untuk dibahas lebih mendalam.
Menanggapi pandangan fraksi, Gubernur Gorontalo menyampaikan apresiasi atas dukungan legislatif dan menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan DPRD dalam mengawal pengelolaan anggaran. “Kami berharap perubahan APBD 2025 dapat menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendorong pembangunan daerah yang adaptif terhadap dinamika yang berkembang,” ujarnya.
Rapat Paripurna ini menegaskan komitmen bersama eksekutif dan legislatif untuk memastikan pengelolaan APBD berjalan transparan, partisipatif, dan akuntabel demi kepentingan masyarakat Gorontalo.
























