Home / Parlemen

Jumat, 17 Oktober 2025 - 13:13 WITA

Pandangan Tegas Fraksi PDI Perjuangan: Menata Boalemo dari Ruang hingga Anggaran

Harijanto Mamangkey saat pembacaan pandangan umum fraksi PDI-Perjuangan di paripurna DPRD Kabupaten Boalemo, kamis 16/10. (foto: isham)

Harijanto Mamangkey saat pembacaan pandangan umum fraksi PDI-Perjuangan di paripurna DPRD Kabupaten Boalemo, kamis 16/10. (foto: isham)

BOALEMO (JM) – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Boalemo menyampaikan pandangan umum terhadap dua dokumen penting daerah, yakni Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, serta Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Boalemo Tahun 2025–2045.

Pandangan tersebut dibacakan oleh Harijanto Mamangkey, SE., SH., M.Si, pada rapat paripurna DPRD Boalemo, Kamis (16/10/2025).

Dalam pandangan umumnya, Fraksi PDI Perjuangan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Boalemo atas upaya penyusunan dokumen KUA-PPAS yang dinilai mencerminkan komitmen terhadap tata kelola keuangan daerah yang akuntabel. Namun, fraksi juga menyoroti keterlambatan penyampaian dokumen KUA-PPAS 2026 yang telah melewati batas waktu sebagaimana diatur dalam PP Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.

“Keterlambatan ini berpotensi mengganggu tahapan pembahasan dan berdampak pada keterlambatan penetapan APBD 2026. Kami mendesak agar hal serupa tidak terulang kembali,” tegas Harijanto dalam penyampaian pandangan umum fraksi.

Lebih lanjut, Fraksi PDI Perjuangan menilai arah kebijakan daerah yang mengusung tema ‘Peningkatan Sumber Daya Manusia dan Infrastruktur Mendukung Ekonomi Maju dan Berkelanjutan’ sudah sejalan dengan prioritas pembangunan nasional dan provinsi. Meski demikian, fraksi menekankan pentingnya keberpihakan nyata terhadap masyarakat menengah ke bawah, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, pertanian, dan ekonomi lokal.

Dalam pandangannya, fraksi juga menyoroti tingginya angka kemiskinan di Kabupaten Boalemo yang mencapai 17,83 persen berdasarkan data BPS tahun 2024—tertinggi di wilayah Pulau Sulawesi. Karena itu, Fraksi PDI Perjuangan meminta agar seluruh program pembangunan benar-benar berdampak langsung pada masyarakat dan tidak hanya bersifat seremonial.

Selain itu, fraksi juga memberikan perhatian terhadap tantangan fiskal akibat penurunan dana transfer ke daerah dan dana desa. Pemerintah daerah diminta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui digitalisasi pajak dan retribusi, memperkuat pengelolaan aset, serta menjalin kemitraan produktif dengan pelaku ekonomi lokal.

“Kami menegaskan agar pemerintah fokus pada efisiensi anggaran, belanja produktif, dan program sosial yang berkeadilan. Setiap rupiah yang dibelanjakan harus memberikan manfaat nyata bagi rakyat Boalemo,” ujar Harijanto.

Dalam bagian kedua pandangannya, Fraksi PDI Perjuangan menilai bahwa RTRW merupakan instrumen penting dalam mengarahkan pembangunan daerah yang terencana dan berkelanjutan. Fraksi menyoroti adanya keterlambatan pembahasan RTRW yang berdampak pada lambatnya penyusunan dokumen turunan seperti RDTR dan KUA-PPAS.

Fraksi juga menyoroti alih fungsi lahan pertanian menjadi permukiman dan perdagangan tanpa pengendalian yang memadai. Kondisi ini dinilai berpotensi mengancam ketahanan pangan serta menimbulkan konflik sosial. Karena itu, fraksi mendesak agar dalam Ranperda RTRW ditetapkan secara tegas zona perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B).

Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan juga menekankan pentingnya integrasi aspek mitigasi bencana dan perlindungan lingkungan hidup ke dalam RTRW. Kabupaten Boalemo disebut memiliki risiko tinggi terhadap bencana alam seperti banjir, longsor, dan abrasi pantai. Maka dari itu, sinkronisasi antara RTRW, Rencana Penanggulangan Bencana Daerah (RPB), dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dianggap penting.

Fraksi juga mendorong agar penataan ruang mampu mendorong pemerataan pembangunan antar wilayah, peningkatan konektivitas, dan pengembangan infrastruktur strategis seperti kawasan industri pesisir, pertanian, perikanan, serta destinasi wisata unggulan.

“Seluruh kebijakan pembangunan harus memperhatikan daya dukung lingkungan dan tidak merugikan masyarakat. Kami juga menegaskan pentingnya partisipasi publik dalam penyusunan RTRW agar benar-benar mencerminkan kebutuhan lokal,” jelas Harijanto.

Menutup pandangan umum tersebut, Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan dua poin penting:

  1. Menerima Rancangan KUA/PPAS Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda RTRW Kabupaten Boalemo Tahun 2025–2045 untuk dibahas sesuai mekanisme dan tata tertib DPRD.
  2. Menyarankan kepada pimpinan sidang agar pembahasan Ranperda RTRW segera dibentuk panitia khusus (pansus).

Fraksi PDI Perjuangan menegaskan komitmennya untuk mengawal implementasi RTRW dan kebijakan APBD agar berpihak kepada kepentingan rakyat, menjaga keseimbangan antara ekonomi dan ekologi, serta mewujudkan tata kelola pembangunan yang berkeadilan di Kabupaten Boalemo.

Share :

Baca Juga

Kabupaten Pohuwato

Ketua DPRD Sahkan Rancangan Ranperda APBD Perubahan 2022

Parlemen

Rapat Dengan BKD, Para Aleg Desak Pemda Seriusi Nasib Tenaga Kontrak

Parlemen

Komisi I Gelar Rapat Evaluasi Kinerja Dinas Perkim Pohuwato Tahun 2021

Parlemen

Komisi IV DPRD Gorontalo Awasi Pemanfaatan Dana Hibah Masjid di Gorontalo Utara

Parlemen

Otan Mamu Tegaskan Penerapan UU Nomor 17 Tahun 2014 Berlaku Untuk Aleg DPR-RI Bukan Aleg DPRD

Kabupaten Boalemo

Rahmad Dai Siap Maju di Musda PAN Boalemo

Parlemen

Lahmudin Hambali Ajak Masyarakat Cegah Corona Dengan Taat Prokes dan 5M

Parlemen

Rapat Kerja Komisi IV, Perbaikan Layanan Kesehatan Jadi Fokus Utama