BOALEMO (JM) – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Boalemo menyampaikan sejumlah catatan penting sebelum memberikan kesimpulan terhadap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Harijanto Mamangkey, dalam pendapat akhir fraksi menegaskan agar Pemerintah Daerah tidak lagi mengulangi keterlambatan dalam penyerahan dokumen Ranperda APBD Perubahan pada saat mendekati batas waktu sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.
Fraksi juga menekankan bahwa arah kebijakan APBD Perubahan 2025 harus selaras dengan RPJMD 2025–2029 dan RPJPD 2024–2045.
“Boalemo ditempatkan sebagai pusat agribisnis dan ekonomi maritim yang berkelanjutan. Karena itu, alokasi anggaran harus memberi perhatian lebih pada sektor pertanian dari hulu hingga hilir, potensi kelautan dan perikanan, layanan pendidikan dan kesehatan, serta pembangunan infrastruktur dasar yang merata,” tegas Harijanto.
Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan juga menilai pentingnya perhatian terhadap kesejahteraan aparatur sebagai bagian dari peningkatan kinerja birokrasi. Dukungan pembayaran TPP ASN, tenaga outsourcing, perangkat desa, BPD, serta gaji PPPK paruh waktu perlu dijamin keberlanjutannya hingga akhir tahun, dengan tetap mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah.
Fraksi turut meminta agar Pemerintah Daerah bersikap tegas dalam memastikan implementasi tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007. Menurut Harijanto, kontribusi perusahaan, terutama yang bergerak di sektor sumber daya alam, dapat mendukung pembangunan sosial, pendidikan, serta pelestarian lingkungan di Kabupaten Boalemo.
“Fraksi PDI Perjuangan juga menyadari keterbatasan anggaran membuat seluruh aspirasi masyarakat belum sepenuhnya terakomodir. Oleh karena itu, penyusunan APBD Induk 2026 harus lebih partisipatif, inklusif, dan berpihak pada kelompok rentan serta sektor produktif rakyat,” jelasnya.
Sebagai penutup, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menerima Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Boalemo Tahun Anggaran 2025 untuk disahkan menjadi peraturan daerah. Fraksi juga berharap Tim Anggaran Pemerintah Daerah bersama Badan Anggaran DPRD dapat menyesuaikan hasil evaluasi Gubernur Gorontalo pada tahap berikutnya.
























