Home / Parlemen

Rabu, 9 Juli 2025 - 07:31 WITA

DPRD Provinsi Gorontalo Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2024, Fraksi Soroti Rendahnya Belanja Modal

GORONTALO (JM) – DPRD Provinsi Gorontalo resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda), dalam rapat paripurna yang digelar baru-baru ini.

Seluruh fraksi di DPRD, yakni Fraksi Golkar, NasDem, PDI Perjuangan, Gerindra, PKS, PPP, Amanat Bangsa, dan Demokrat Nurani Rakyat menyatakan sepakat menerima Ranperda tersebut. Penerimaan ini disertai sejumlah catatan strategis dan rekomendasi sebagai bentuk kontrol terhadap kinerja Pemerintah Provinsi.

Meski realisasi anggaran tahun 2024 memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, Badan Anggaran (Banggar) DPRD tetap menyoroti rendahnya proporsi belanja modal dibandingkan belanja operasional. DPRD meminta agar pada tahun-tahun mendatang, belanja pembangunan ditingkatkan agar manfaatnya lebih dirasakan langsung oleh masyarakat.

Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kerja sama konstruktif antara eksekutif dan legislatif. Ia menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh catatan fraksi demi perbaikan pengelolaan keuangan daerah ke depan.

“Realisasi APBD 2024 yang mendapat opini WTP dari BPK harus menjadi motivasi agar ke depan output penyelenggaraan anggaran lebih dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegas Gubernur Gusnar.

Ia juga menegaskan bahwa dokumen pertanggungjawaban APBD 2024 akan menjadi pijakan awal dalam penyusunan APBD 2025, yang merupakan tahun transisi pemerintahan serta menghadapi tantangan efisiensi anggaran nasional.

Rapat paripurna ditutup dengan pembacaan berita acara persetujuan bersama antara Pemerintah Provinsi Gorontalo dan DPRD. Dokumen tersebut akan disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk proses pengundangan.

Share :

Baca Juga

Kabupaten Pohuwato

Ketua DPRD Nasir Dorong Percepatan Vaksinasi Hingga Ketingkat Desa dan Dusun

Kabupaten Boalemo

DPRD Boalemo Paripurnakan 3 Ranperda Usul Insiatif Eksekutif dan Legislatif

Parlemen

Gerakan Tani Menggugat Datangi DPRD Provinsi Gorontalo, Desak Pencabutan Izin Perusahaan Sawit

Parlemen

Aleg Golkar Amin Minta OPD Perhatikan PAD, Selain Tingkatkan Pelayanan Publik

Parlemen

Viral Video Kontroversial, Wahyudin Moridu Minta Maaf Terbuka kepada Masyarakat Gorontalo

Parlemen

DPRD Boalemo Terima dan Siap Bahas KUA-PPAS 2026 dan Ranperda RTRW 2024–2044

Parlemen

Ketua Komisi II Rizal Pasuma Sedih Dengan Kesejahteraan Petani Plasma Sawit, Hanya Dapat Hasil 50 Ribu Rupiah

Parlemen

DPRD Gorontalo Terima Enam Tuntutan Penambang Rakyat Bone Bolango