Home / Parlemen

Senin, 21 Juli 2025 - 20:23 WITA

Pansus Sawit DPRD Gorontalo Dorong Audit Investigatif Pengelolaan Lahan Perkebunan

GORONTALO (JM) – Panitia Khusus (Pansus) Kelapa Sawit DPRD Provinsi Gorontalo terus mengintensifkan langkah perbaikan tata kelola sektor perkebunan sawit di daerah. Dalam rapat strategis yang digelar bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Pansus menyoroti sejumlah persoalan serius terkait pengelolaan lahan dan ketidakpatuhan perusahaan terhadap rekomendasi pemerintah.

Ketua Pansus, Umar Karim, mengungkapkan kekagetan atas kelengkapan data yang dimiliki BPKP. Ia menjelaskan bahwa BPKP telah memberikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah provinsi dan kabupaten terkait pengelolaan sektor sawit, namun hingga kini belum terlihat tindak lanjut yang signifikan.

“Kami tidak menyangka ternyata BPKP memiliki data yang sangat lengkap. Bahkan mereka sudah menerbitkan rekomendasi kepada pemerintah daerah, tapi belum ada aksi nyata,” ujar Umar.

Umar menegaskan, hasil diskusi ini membuka peluang dilakukannya audit khusus, bahkan audit investigatif, terhadap pengelolaan sektor sawit di Provinsi Gorontalo.

“Tujuannya agar pemeriksaan tidak hanya bersifat administratif, tapi juga menyasar potensi kerugian keuangan negara,” tambahnya.

Dari data yang dihimpun Pansus, tercatat sekitar 21 ribu hektare lahan sawit yang telah diberikan kepada perusahaan justru terbengkalai dan tidak diusahakan. Padahal lahan tersebut seharusnya bisa memberi kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kesejahteraan masyarakat petani.

“Ketika lahan yang begitu luas dibiarkan, itu bukan hanya kerugian ekonomi, tapi juga bentuk ketidakadilan terhadap petani. Ini harus ditindak,” tegasnya.

Lebih lanjut, Umar juga menyebutkan bahwa salah satu rekomendasi dari BPK kepada perusahaan sawit adalah pembenahan tata kelola secara menyeluruh. Namun hingga kini, belum ada realisasi dari pihak perusahaan.

“Ini menjadi perhatian serius Pansus. Jika tidak ada perubahan nyata, maka langkah hukum bisa menjadi opsi berikutnya,” pungkasnya.

Langkah Pansus ini diharapkan mampu membuka jalan bagi perbaikan menyeluruh sektor perkebunan sawit di Gorontalo, yang selama ini dinilai minim kontrol dan belum optimal dalam memberikan dampak bagi masyarakat.

Share :

Baca Juga

Parlemen

Fraksi Gerindra DPRD Boalemo Setujui APBD Perubahan 2025 dengan Mosi Tidak Percaya kepada Dinas Pendidikan

Parlemen

Fraksi Golkar Soroti Proyek RS Ainun dan Tingginya SILPA dalam Evaluasi APBD 2024

Parlemen

Nasir Giasi Tegaskan Golkar Dukung dan Kawal Pemerintahan SMS

Parlemen

Pengesahan APBD Perubahan 2025 Molor, DPRD Boalemo Disorot Publik

Parlemen

Komisi I DPRD Gorontalo Tinjau Pemerintahan Desa Tolotio, Serap Aspirasi Warga Pesisir

Parlemen

Sekretariat DPRD Gorontalo Gelar Pembekalan Fasilitasi Pelaksanaan Reses Masa Persidangan Pertama

Parlemen

Terkait Kelangkaan Minyak Goreng, Ketua DPRD Nasir Giasi Desak Pemerintah Segera Beri Solusi

Parlemen

HUT ke-80 RI, Ghalib Lahidjun Tekankan Pentingnya Persatuan Bangsa