BOALEMO (JM) – Komisi III DPRD Kabupaten Boalemo melakukan kunjungan kerja ke wilayah Wonosari hingga Rumah Sakit Iwan Bokings (RSIB) di Kecamatan Paguyaman, Kamis (16/10/2025). Kegiatan ini tujuannya untuk memastikan progres pembangunan berjalan sesuai perencanaan dan memenuhi standar pelaksanaan.
Kunjungan tersebut dipimpin oleh Ketua bersama para anggota komisi III DPRD Boalemo, serta didampingi instansi teknis terkait. Dalam kegiatan itu, rombongan meninjau langsung sejumlah pekerjaan fisik di lapangan, termasuk progres pembangunan di lingkungan RS Iwan Bokings.
Mewakili Komisi III, Hardi Mopangga menjelaskan bahwa hasil pemantauan menunjukkan pekerjaan di RS Iwan Bokings telah memenuhi standar, baik dari segi pengerjaan maupun ketersediaan bahan.
“Kami telah melihat pekerjaan di RS Iwan Bokings sudah memenuhi standar, baik dari sisi pengerjaan maupun ketersediaan bahan,” ujarnya.
Meski demikian, Hardi menyoroti soal batas waktu pencairan keuangan yang hanya sampai 12 Desember 2025.
“Melihat regulasi aturan yang ada, waktu pembayaran tagihan terakhir pencairan keuangan itu berbatas waktu sampai di tanggal 12 Desember. Ini tentunya menjadi sebuah persoalan. Kami berharap seluruh kegiatan dapat diselesaikan tepat waktu,” tegasnya.
Melalui kunjungan kerja ini, Komisi III DPRD Boalemo menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi jalannya pembangunan di daerah agar pelaksanaannya tepat waktu, berkualitas, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
























