GORONTALO (JM) — Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Ramdan D. Liputo, mengajak masyarakat Gorontalo untuk berpartisipasi dalam seleksi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo yang akan segera dibuka.
Ramdan menyebutkan, pendaftaran seleksi KPID rencananya dimulai pada Oktober 2025. Ia menilai, momentum tersebut menjadi kesempatan bagi masyarakat, pemerhati informasi, komunikasi, dan penyiaran untuk turut berkontribusi menjaga kualitas siaran di daerah.
“Ini merupakan peluang besar bagi kita sebagai masyarakat maupun pemerhati lembaga penyiaran, untuk bisa memberikan kontribusi dalam rangka pengawasan penyiaran publik di Gorontalo,” ujar Ramdan Liputo, Jumat (26/9/2025).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menegaskan, keberadaan KPID memiliki peran penting dalam memastikan lembaga penyiaran menjalankan fungsi kontrol, edukasi, serta penyebaran informasi yang sehat.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam proses seleksi bukan hanya formalitas, tetapi menjadi wujud partisipasi langsung dalam membangun ekosistem penyiaran yang bermartabat.
Ramdan berharap seleksi kali ini dapat menghasilkan komisioner KPID yang independen, berintegritas, dan memahami regulasi penyiaran. Ia juga menyoroti tantangan penyiaran di era digital yang semakin kompleks, mulai dari maraknya informasi tidak valid hingga pengaruh konten negatif terhadap publik.
“Kalau kita tidak ikut serta, maka yang mengisi posisi penting ini hanya orang-orang tertentu. Padahal lembaga ini harus diisi oleh figur yang paham penyiaran, punya komitmen, serta mau bekerja untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Di akhir keterangannya, Ramdan mengajak akademisi, jurnalis, aktivis, hingga tokoh masyarakat untuk tidak ragu mendaftarkan diri. Menurutnya, semakin beragam latar belakang calon komisioner, semakin kuat pula perspektif yang dibawa dalam mengawal penyiaran di Gorontalo.
Sebelumnya, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo telah menggelar rapat internal pada Kamis (25/9/2025) guna mematangkan tahapan administrasi seleksi KPID. Rapat tersebut menjadi bagian dari persiapan teknis agar proses seleksi berjalan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.
























