Home / Parlemen

Jumat, 26 September 2025 - 18:45 WITA

Ramdan Liputo Ajak Masyarakat Gorontalo Ikut Seleksi KPID

GORONTALO (JM) — Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Ramdan D. Liputo, mengajak masyarakat Gorontalo untuk berpartisipasi dalam seleksi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo yang akan segera dibuka.

Ramdan menyebutkan, pendaftaran seleksi KPID rencananya dimulai pada Oktober 2025. Ia menilai, momentum tersebut menjadi kesempatan bagi masyarakat, pemerhati informasi, komunikasi, dan penyiaran untuk turut berkontribusi menjaga kualitas siaran di daerah.

“Ini merupakan peluang besar bagi kita sebagai masyarakat maupun pemerhati lembaga penyiaran, untuk bisa memberikan kontribusi dalam rangka pengawasan penyiaran publik di Gorontalo,” ujar Ramdan Liputo, Jumat (26/9/2025).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menegaskan, keberadaan KPID memiliki peran penting dalam memastikan lembaga penyiaran menjalankan fungsi kontrol, edukasi, serta penyebaran informasi yang sehat.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam proses seleksi bukan hanya formalitas, tetapi menjadi wujud partisipasi langsung dalam membangun ekosistem penyiaran yang bermartabat.

Ramdan berharap seleksi kali ini dapat menghasilkan komisioner KPID yang independen, berintegritas, dan memahami regulasi penyiaran. Ia juga menyoroti tantangan penyiaran di era digital yang semakin kompleks, mulai dari maraknya informasi tidak valid hingga pengaruh konten negatif terhadap publik.

“Kalau kita tidak ikut serta, maka yang mengisi posisi penting ini hanya orang-orang tertentu. Padahal lembaga ini harus diisi oleh figur yang paham penyiaran, punya komitmen, serta mau bekerja untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Di akhir keterangannya, Ramdan mengajak akademisi, jurnalis, aktivis, hingga tokoh masyarakat untuk tidak ragu mendaftarkan diri. Menurutnya, semakin beragam latar belakang calon komisioner, semakin kuat pula perspektif yang dibawa dalam mengawal penyiaran di Gorontalo.

Sebelumnya, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo telah menggelar rapat internal pada Kamis (25/9/2025) guna mematangkan tahapan administrasi seleksi KPID. Rapat tersebut menjadi bagian dari persiapan teknis agar proses seleksi berjalan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.

Share :

Baca Juga

Parlemen

DPRD dan Pemprov Gorontalo Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2025

Parlemen

Reses di Boalemo, La Ode Haimudin Tampung Aspirasi Warga Desa Pangi

Parlemen

PIAD Provinsi Gorontalo Salurkan Bantuan untuk Anak Stunting di Tibawa dan Buhu

Parlemen

DPRD Provinsi Gorontalo Dukung Penuh Pelaksanaan Peran Saka Nasional 2025

News

Fraksi PKS Kembalikan Urusan Mustafa Yasin ke Jalur Etik DPRD dan Partai

Parlemen

Gustam Ismail Serap Aspirasi Abang Bentor di Gorontalo Utara

Parlemen

BK DPRD Gorontalo Tegaskan Komitmen Tuntaskan Kasus Dugaan Pelanggaran Etik Anggota Dewan

News

Meyke Camaru Soroti Pertanggungjawaban TAPD dalam Pembahasan Anggaran