Home / Parlemen

Jumat, 5 Desember 2025 - 20:44 WITA

Deprov Gorontalo Finalkan Ranperda PUG, Soroti Minimnya Anggaran Dinas PPPA

GORONTALO (JM) — Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) di Provinsi Gorontalo telah merampungkan seluruh pembahasan pasal dan kini resmi dikirim untuk difasilitasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Ketua Panitia Khusus (Pansus) PUG, Manaf A. Hamzah, menyampaikan bahwa Ranperda tersebut diharapkan dapat ditetapkan dan mulai diberlakukan pada tahun 2026.

Manaf menjelaskan, penyusunan Ranperda PUG telah merujuk pada regulasi nasional, termasuk Permendagri serta Instruksi Presiden. Selain itu, nilai-nilai Pancasila dan kearifan lokal Provinsi Gorontalo turut dituangkan dalam pasal-pasal, dengan penekanan pada falsafah “Adat Bersendikan Syara, Syara Bersendikan Kitabullah”.

“Sekarang pembahasan pasal-pasal sudah selesai, bahkan sudah dikirim untuk difasilitasi Kemendagri. Mungkin tinggal menunggu nomor perda,” ujar Manaf saat ditemui di Ruang Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Jumat (5/12/2025).

Untuk memastikan implementasi perda berjalan tepat waktu, Manaf meminta dinas terkait segera menindaklanjuti dengan menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai aturan teknis.

Namun, Manaf menyoroti ironi yang muncul, yakni tidak adanya alokasi anggaran pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) untuk tahun 2026, padahal pelaksanaan PUG membutuhkan dukungan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Ia berharap setiap OPD dapat tetap mengalokasikan anggaran yang berperspektif gender.

Menutup penyampaiannya, Manaf meminta pemerintah memberikan perhatian lebih kepada Dinas PPPA, khususnya terkait pendampingan korban kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Ia menilai penyediaan rumah singgah bagi korban sangat mendesak, mengingat hingga kini pendampingan masih bergantung pada rumah para relawan.

Share :

Baca Juga

Kabupaten Pohuwato

Wakil Ketua Komisi II Abdulah Kadir Diko Pertanyakan Mekanisme Penyaluran Dana CSR BSG Pohuwato

Parlemen

Komisi IV DPRD Gorontalo Tindaklanjuti Kasus Pesangon Koperasi Budi Luhur

Parlemen

Banggar – TAPD Seriusi Pembahasan RAPBD 2023, Targetkan Tuntas Sebelum November Berakhir

Parlemen

Pansus Pertambangan DPRD Gorontalo Dorong Kementerian ESDM Cari Solusi Konkret untuk Penambang Rakyat

Kabupaten Boalemo

Srikandi Golkar Apresiasi Vaksinasi di Kecamatan Wonosari

News

Ketua DPRD Boalemo Pastikan APBD-P Segera Direalisasikan Demi Stabilitas Pemerintahan Daerah

Parlemen

La Ode Haimudin Soroti Jalan Rusak Saat Reses di Desa Pentadu Timur Boalemo

Kabupaten Pohuwato

Rapat Dengar Pendapat, Komisi I Minta Pemerintah Serius Urus Nasib Tenaga Honor