Home / Parlemen

Jumat, 5 Desember 2025 - 20:44 WITA

Deprov Gorontalo Finalkan Ranperda PUG, Soroti Minimnya Anggaran Dinas PPPA

GORONTALO (JM) — Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) di Provinsi Gorontalo telah merampungkan seluruh pembahasan pasal dan kini resmi dikirim untuk difasilitasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Ketua Panitia Khusus (Pansus) PUG, Manaf A. Hamzah, menyampaikan bahwa Ranperda tersebut diharapkan dapat ditetapkan dan mulai diberlakukan pada tahun 2026.

Manaf menjelaskan, penyusunan Ranperda PUG telah merujuk pada regulasi nasional, termasuk Permendagri serta Instruksi Presiden. Selain itu, nilai-nilai Pancasila dan kearifan lokal Provinsi Gorontalo turut dituangkan dalam pasal-pasal, dengan penekanan pada falsafah “Adat Bersendikan Syara, Syara Bersendikan Kitabullah”.

“Sekarang pembahasan pasal-pasal sudah selesai, bahkan sudah dikirim untuk difasilitasi Kemendagri. Mungkin tinggal menunggu nomor perda,” ujar Manaf saat ditemui di Ruang Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Jumat (5/12/2025).

Untuk memastikan implementasi perda berjalan tepat waktu, Manaf meminta dinas terkait segera menindaklanjuti dengan menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai aturan teknis.

Namun, Manaf menyoroti ironi yang muncul, yakni tidak adanya alokasi anggaran pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) untuk tahun 2026, padahal pelaksanaan PUG membutuhkan dukungan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Ia berharap setiap OPD dapat tetap mengalokasikan anggaran yang berperspektif gender.

Menutup penyampaiannya, Manaf meminta pemerintah memberikan perhatian lebih kepada Dinas PPPA, khususnya terkait pendampingan korban kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Ia menilai penyediaan rumah singgah bagi korban sangat mendesak, mengingat hingga kini pendampingan masih bergantung pada rumah para relawan.

Share :

Baca Juga

Kabupaten Pohuwato

Rapat Dengar Pendapat, Komisi I Minta Pemerintah Serius Urus Nasib Tenaga Honor

Kabupaten Boalemo

Wakil Ketua DPRD Lahmudin Hambali Salut Dengan Fraksi Partai Golkar

Parlemen

Otan Mamu Tegaskan Penerapan UU Nomor 17 Tahun 2014 Berlaku Untuk Aleg DPR-RI Bukan Aleg DPRD

Parlemen

Nasir Giasi Tegaskan Golkar Dukung dan Kawal Pemerintahan SMS

Parlemen

Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Tinjau Pelayanan Pemerintahan Desa Dumati

Parlemen

Kabar Gembira, 14 Desa Terpencil di Boalemo Segera Nikmati Internet

Kabupaten Pohuwato

DPRD Pohuwato Siap Bahas KUA-PPAS RAPBDP 2022, Setelah Disepakati Ketua DPRD Nasir dan Bupati Saipul

Parlemen

Muh Amin Apresiasi Masuknya Boalemo dalam Program Kampung Nelayan Maju