TILAMUTA (JM) – Kejaksaan Negeri Boalemo tidak main – main dalam hal penanganan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Boalemo.
Hal ini ditegaskan oleh Kejari Boalemo melalui Kasi Intel Aris sofyan, SH. MHK Kasi Intel dimana, saat ini Kejaksaan Boalemo menseriusi penanganan kasus korupsi.
“Kami di Kejaksaan Boalemo tidak main – main menangani kasus korupsi. Dimana sudah beberapa kasus yang sementara di sidangkan,” ucap kasi Intel dengan tegas.
Tidak hanya itu, saat ini ada beberapa kasus yang sudah di limpakan ke Pidsus. Diantaranya kasus dugaan korupsi di Desa Saripi Kecamatan Paguyaman.
Selanjutnya di sentil terkait bagaimana dengan kasus dugaan korupsi yang masih mangkrak, Kasi Intel Aris menjelaskan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut.
Namun saat ini di Kejaksaan Boalemo kekurangan personil, sehingga tidak semua kasus yang dilaporkan masyarakat bisa ditangani dengan cepat.
“Kami akui bahwa dengan keterbatasan personil, membuat kami kewalahan menangani semua kasus yang dilaporkan masyarakat baik kasus pidana maupun kasus dugaan korupsi. Namun kami berusaha semaksimal menangani setiap kasus dengan cepa dan profesionsl,” tutup Aris. (din)