SULSEL(JM) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja menjaring Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Nurdin bersama lima orang lainnya ditangkap pada Jumat (26/2/2021) tengah malam.
Penangkapan Nurdin Abdullah oleh KPK ini, sangat mengejutkan. pasalnya, Nurdin sebelumnya dikenal sebagai pejabat yang bersih bahkan mendapatkan penghargaan Bung Hatta Anti-Corruption Award pada 2017 saat menjabat Bupati Bantaeng.
Menurut informasi yang dihimpun, Nurdin diamankan bersama seorang pengusaha. Selain itu ada, 4 orang bawahannya yang turut diamankan tim KPK. Ada duit miliaran Rupiah yang diamankan oleh KPK saat menangkap Nurdin.
KPK meminta semua pihak menunggu KPK menyelesaikan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. “Kami masih bekerja, belum dapat memberikan penjelasan lebih detail siapa saja dan dalam kasus apa. Nanti pada saatnya kami KPK pasti menyampaikan ke publik,” jelasnya.
Ketua KPK Firli Bahuri juga telah membenarkan Gubernur Sulsel ditangkap KPK pada Jumat malam. Nurdin langsung dibawa ke Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Tim KPK dan para pihak yang tadi ditangkap sudah dalam penerbangan dari Makassar,” kata Firli dalam keterangannya, seperti dikutip Antara.
Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap itu. (JM)