Home / Hukum / Kriminal

Rabu, 2 Februari 2022 - 18:39 WITA

Kabid Humas Wahyu : Mutasi Adalah Hal Biasa Dalam Organisasi

Kabid Humas Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, SIK

Kabid Humas Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, SIK

GORONTALO (JM) — Menanggapi pemberitaan di beberapa media online yang memberikan persepsi bermacam-macam terkait mutasi yang terjadi di lingkungan Polda Gorontalo, hingga dikaitkan dengan keterlibatan anggota Polri dalam investasi bodong FX Family yang saat ini sedang dalam proses Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), Kabid Humas Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, SIK usai memimpin apel pagi di Halaman Gedung Bidang Humas Polda Gorontalo mengatakan bahwa mutasi adalah hal yang wajar terjadi dalam suatu organisasi.

“Mutasi itu adalah hal biasa / lumrah terjadi dalam organisasi, baik itu di lingkungan Polri maupun di instansi lainnya, karena itu bagian dari kebutuhan organisasi dengan tujuan untuk penyegaran ataupun pembinaan karier bagi personel,” ujar Wahyu, Rabu (2/2/2022).

Terkait beberapa personel Polres Pohuwato yang dipindahtugaskan ke Polda, Wahyu menjelaskan mereka yang pindah rata-rata sudah berdinas di Pohuwato lebih dari 8 (delapan) Tahun.

“ Yang mutasi kemarin itu bukan hanya personel Pohuwato tapi juga polres yang lain, untuk personel Pohuwato yang mutasi rata-rata sudah berdinas selama lebih dari 8 tahun, ya sudah sewajarnya di rolling, sehingga ada penyegaran, apalagi akhir bulan Desember 2021 lalu kita ketambahan personel Bintara baru lulusan SPN sebanyak 245 orang dan lulusan Tamtama Brimob-Polair sebanyak 12 orang,agar tidak terjadi penumpukan di Polda dan untuk lebih mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat di Polres-polres hingga Polsek maka dilakukan penyebaran personel,” jelas Alumnus Akpol 98 tersebut.

Lanjut Wahyu menjelaskan bahwa tertanggal 28 Januari 2022, Kapolda Gorontalo mengeluarkan 2(dua) surat telegram yang ditandatangani oleh Karo SDM Polda Gorontalo Kombes Pol. Agus Nugroho,SIK.,MH nomor : ST/22/I/OTL.2.1/2022 dan ST/23/I/OTL.2.1/2022 .

“ Yang nomor ST 22 itu mutasi perwira sejumlah 13 orang terdiri dari 11 lulusan Pendidikan Alih Golongan ( PAG) dan 2 orang pindahan dari luar Gorontalo, sedangkan untuk ST 23 itu mutasi untuk bintara sebanyak 255 orang ,” Imbuhnya. (jm)

Share :

Baca Juga

Hukum / Kriminal

Parah..!! Oknum ASN BKD Diduga Catut Nama Gubernur Kaltara Atas Dugaan Jual-Beli Jabatan

Hukum / Kriminal

Firli : KPK Komitmen dan Konsisten Berantas Korupsi Dengan Profesional

Hukum / Kriminal

Begini Penjelasan Kejaksaan Boalemo Soal Penanganan Dugaan Kasus Korupsi di Boalemo

Hukum / Kriminal

Kejari Boalemo Tetapkan TM Tersangka Kasus KONI

Hukum / Kriminal

Ini Respon JMSI Atas Maklumat Kapolri Mak/1/I/2021

Hukum / Kriminal

Bejat, Seorang Ayah di Tanah Karo Cabuli 2 Anak Tirinya

Hukum / Kriminal

Opsnal Satreskrim Boalemo Amankan Terduga Pelaku Curas

Hukum / Kriminal

Haji Isam Kebal Hukum?, Ahmad : KPK Tidak Tanggapi Laporan Sawit Watch