TILAMUTA (JM) — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Boalemo menggelar patroli malam untuk mengantisipasi tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau 3C di wilayah hukum Kabupaten Boalemo, Senin (24/8/2026).
Kegiatan dipimpin oleh Ka Tim Aipda Taufik Ibrahim bersama personel URC Polres Boalemo dan dimulai pada pukul 22.00 WITA. Sebelum bergerak ke lapangan, seluruh anggota mengikuti Acara Arahan Pimpinan (AAP) mengenai sasaran dan prosedur pelaksanaan tugas.

Patroli menyisir sejumlah titik rawan gangguan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta pusat keramaian di Kecamatan Paguyaman. Tim juga mendatangi tempat-tempat berkumpul warga yang tersebar di wilayah Kecamatan Paguyaman, Kecamatan Dulupi, dan Kecamatan Tilamuta.
Di sepanjang rute patroli, petugas menyampaikan imbauan secara langsung agar masyarakat menjaga kondusivitas, tidak melakukan tindakan yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas, serta tidak membawa senjata tajam yang dapat membahayakan keselamatan umum.

Selain pencegahan kejahatan 3C, patroli difokuskan untuk mengantisipasi aksi kriminalitas jalanan seperti premanisme dan geng motor. Hingga kegiatan berakhir, situasi di seluruh wilayah yang dilalui terpantau aman dan kondusif tanpa ada kejadian menonjol. (JM)
























