GORUT (JM) — Sekda Ridwan Yasin meminta kepada para aparat desa, agar bisa membantu mencarikan solusi terkait persoalan sertifikat tanah yang muncul di masyarakat.
Hal ini diuangkapkan Sekda Gorut ketika menghadiri sekaligus menyerahkan 226 sertifikat tanah secara simbolis kepada warga Desa Tudi, Kecamatan Monano, Kabupaten Gorontalo Utara, Kamis (17/12/2020).
Sebab sertifikat tanah dapat diwariskan atau dimanfaatkan turun temurun. Ia pun mengimbau kepada pemerintah desa agar dapat membantu mencarikan solusi jika ada warga yang menghadapi persoalan terkait kepemilikan sertifikat tanah. Agar tidak terkatung-katung dan menimbulkan persoalan.
Pemerintah Desa maupun Kecamatan harus turut proaktif menyelesaikan persoalan masyarakat khususnya terkait kepengurusan sertifikat maupun persoalan sengketa lahan.
“Agar tidak menimbulkan polemik yang berujung pada gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” tukasnya. (adv)