BOALEMO(JM) — Pelaksana tugas (Plt) Bupati Boalemo Ir.Anas Jusuf,Msi pimpin rapat di ruang kerjanya, Jum’at (22/1/2021).
Rapat tersebut membahas surat kepala balai pemanfaatan kawasan Hutan wilayah XV Gorontalo tentang lokasi jalan di Desa Tenilo Kecamatan Tilamuta dan pengembangan pemanfaatan obyek wisata pantai Kota Ratu.
Dalam kesempatan itu Plt Bupati Anas Jusuf menyampaikan bahwa rapat yang di laksanakan ini membahas surat kepala balai Pemanfaatan kawasan hutan wilayah XV Gorontalo tentang lokasi jalan di Desa Tenilo dan pengembangan pemanfaatan obyek wisata Pantai Kota ratu.
Dimana lokasi jalan Desa Tenilo Kecamatan Tilamuta dan obyek wisata pantai kota ratu termasuk dalam kawasan hutan lindung.
Sehingga itu Pemerintah daerah berusaha mencari solusi, bagaimana caranya agar jalan dan obyek wisata Pantai kota ratu tersebut tidak termasuk dalam kawasan hutan lindung. Karena jalan dan obyek wisata pantai kota ratu ini, telah di rintis oleh Bapak Bupati Boalemo Darwis Moridu, apalagi obyek wisata Pantai Kota Ratu sudah termasuk destinasi wisata nasional.
“Saya berharap karena ini menyangkut kepentingan daerah,agar OPD terkait dapat melakukan konsultasi kembali di Balai pemanfaatan kawasan hutan Wilayah XV Gorontalo,” ujar Plt Bupati Anas.
Rapat tersebut turut di hadiri Kepala Dinas PM-PTSP Haris Pilomonu, Kadis Pariwisata Gerson Shamin, Kadis Perikanan, Plt Kadis Lingkungan Hidup dan Kehutanan Ismet Nono, Kadis Perkimhubtan Supandra Nur, Sektetaris PUPR dan Pemerintah Kecamatan Tilamuta.(JM)