BOALEMO (JM) – Penjabat Bupati Boalemo Dr.Hendriwan,M.Si menghadiri pengukuhan Implementasi Aplikasi e-BERPADU ( Elektronik Berkas Pidana Terpadu ) pengadilan Negeri Tilamuta bersama aparat penegak hukum se-Kab.Boalemo,bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Tilamuta,Jum’at 13/1/2023.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kapolres Boalemo,AKBP. Dedy Herman;S.IK,Kajari Tilamuta Yopy Adriansyah,SH,MH,Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta,para jaksa dan para penegak hukum di lingkungan Pengadilan Negeri Tilamuta.
Penjabat Bupati Boalemo Dr.Hendriwan,M.Si selaku Pemerintah Daerah sangat mengapresiasi upaya pengadilan Negeri Tilamuta merangkul seluruh aparat penegak hukum untuk dapat memanfaatkan aplikasi e-BERPADU guna memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan cepat.
Tentu hal ini menunjukan bahwa pengadilan negeri Tilamuta saat ini sangat serìus telah berorientasi kepada pemberian layanan. Kami bersama Forkopimda sangat mendukung pemanfaatan Aplikasi e-BERPADU,inovasi yang dilahirkan Pengadilan Negeri Tilamuta sebagai upaya pèningkatan efektifitas dan efisien layanan penyelesaian perkara pidana.
“Saya berharap agar momen pengukuhan Impelementasi Aplikasi e – BERPADU (Elektronik Berkas Pidana Terpadu) dapat menjadi suatu forum yang menghasilkan suatu kesepahaman di antara para penegak hukum se -Kab.Boalemo serta dapat menjadi suatu bekal kerjasama yang terintegrasi guna mewujudkan asas peradilàn yang cepat.” tutup Penjabat Bupati. (Eki)