BOALEMO (JM) – Kepala Bapppeda Srijun Dangkua menjelaskan, bahwa kegiatan Workshop penginputan renstra OPD dalam aplikasi sistem informasi pemerintah daerah (SIPD) Kabupaten Boalemo yang dilaksanakan oleh BAPPPEDA Boalemo, Jumat (20/5/2022) sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 70 tahun 2021 tentang penyusunan dokumen daerah bagi daerah yang akan berakhir masa jabatannya kepala daerah yang akan berakhir pada tahun 2022.
Dimana menyebutkan, bahwa bupati/walikota yang masa jabatannya berakhir tahun 2022, agar menyusun rencana pembangunan daerah (RPD) tahun 2023-2026 serta memerintahkan seluruh organisasi perangkat daerah untuk menyusun rencana strategis perangkat daerah kabupaten dan kota.
Selanjutnya dasar kedua Permendagri nomor 70 tahun 2019 tentang sistem informasi perangkat daerah (SIPD) yang subtansinya adalah adanya sistem yang terintegrasi mencakup data seluruh pembangunan (informasi pembangunan daerah, informasi keuangan dan informasi pemerintah daerah lainnya) termasuk sistem pengawasan dan pembinaan.
Masih kata Srijun Dangkua, tujuannya adalah agar tersusunnya dokumen perencanaan yang berorentasi pada hasil yang ingin di capai dalam kurun waktu 2023-2026 yang berhubungan langsung tugas dan fungsi OPD yang disesuaikan dengan perkembangan strategis serta menjadi acuan dalam penyusunan rencana strategis bagi seluruh pimpinan OPD.
Workshop ini hadiri langsung Bupati Boalemo Anas Jusuf, para pimpinan OPD, para Asisten, kepala-kepala Bagian, para Camat, para Sekretaris, dan pesertanya Kasubag Perencanaan, pejabat Fungsional, dan Perencanaan OPD, serta kegiatan ini akan berlangsung di Hotel Maqna Kota Gorontalo selama tiga hari sejak tanggal 20-22 Mei 2022. (eki)