GORONTALO (JM) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Panitia Khusus (Pansus) Sawit DPRD Provinsi Gorontalo kembali perlihatkan komitmen serius dalam mengawal penyelesaian persoalan sawit di Gorontalo. Hal itu terlihat dalam rapat koordinasi yang digelar KPK RI secara virtual pada Kamis (11/9/2025).
Rapat tersebut melibatkan Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah, Ketua DPRD Thomas Mopili, La Ode Haimudin, anggota serta Ketua Pansus Sawit, Kanwil BPN Gorontalo, pemerintah daerah Kabupaten Boalemo dan Pohuwato, serta sejumlah instansi terkait.
Dalam wawancara usai rapat, ketua Pansus Sawit DPRD Gorontalo, Umar Karim, mengatakan KPK dalam hal ini sangat serius dan telah menegaskan bahwa jika langkah penyelesaian masalah sawit secara persuasif tidak membuahkan hasil, maka jalur penindakan akan ditempuh.
“Tadi KPK menegaskan, jika langkah persuasif tidak menghasilkan penyelesaian, maka jalan penindakan akan ditempuh. Ini semacam warning keras agar tidak ada praktik tindak pidana korupsi dalam persoalan sawit di Gorontalo,” tegas Umar Karim
Umar menambahkan, masih terdapat perbedaan data antara pansus dan pemerintah kabupaten yang menjadi perhatian KPK. Karena itu, KPK menekankan pentingnya pembaruan data dan konsistensi pengawasan hingga persoalan sawit benar-benar tuntas.
“Kami pansus sangat mengapresiasi langkah KPK yang terlibat langsung memberi pengawasan. KPK berharap pansus sawit tetap konsisten dan menegaskan pertemuan bukan hanya hari ini, melainkan akan terus dilakukan hingga persoalan ini selesai. Bagi kami, ini menjadi pemicu,” ujar Umar.
Pernyataan KPK tersebut sekaligus mengingatkan bahwa persoalan sawit bukan hanya soal administrasi, tetapi juga berpotensi menjadi celah praktik korupsi yang merugikan negara maupun masyarakat.
DPRD bersama pemerintah daerah kini dituntut membuktikan komitmen agar persoalan sawit segera menemukan titik terang.
























