GORONTALO (JM) – Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo menyoroti lemahnya sistem respons cepat di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Provinsi Gorontalo dalam menangani laporan terkait anak yang terancam mengalami kekerasan. Sorotan ini muncul setelah adanya laporan seorang anak korban broken home yang sempat meminta bantuan ke Dinas PPA, namun penanganannya dinilai terlambat hingga kini keberadaan anak tersebut tidak diketahui.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Hamzah Muslimin, mengatakan peristiwa itu menjadi perhatian serius pihaknya. Ia menilai sistem tanggap darurat di Dinas PPA belum berjalan maksimal, terutama dalam kondisi mendesak yang menyangkut keselamatan anak.
“Ketika anak melapor, apakah harus menunggu jam kerja baru ditangani? Bagaimana kalau anak itu sedang depresi dan butuh pertolongan segera?” ujar Hamzah kepada wartawan, Selasa (11/11/2025).
Hamzah menegaskan pentingnya Dinas PPA membangun mekanisme pelayanan yang siaga setiap waktu. DPRD, kata dia, mendorong pembentukan call center siaga anak yang dapat dihubungi selama 24 jam dan langsung ditindaklanjuti oleh tim lapangan.
“Harusnya ada call center yang bisa dihubungi kapan saja. Kalau perlu, tim langsung turun menjemput dan memberi perlindungan,” tegasnya.
Ia juga menyesalkan respons lambat yang membuat anak pelapor kini tidak diketahui keberadaannya. Menurutnya, kejadian tersebut harus menjadi evaluasi menyeluruh bagi Dinas PPA agar sistem koordinasi dan mekanisme pelayanan bisa segera diperbaiki.
“Karena keterlambatan itu, anak yang sempat melapor sekarang tidak tahu sudah di mana. Ini jadi pelajaran penting untuk memperkuat sistem perlindungan anak,” tambah Hamzah.
Komisi IV DPRD memastikan akan terus mengawal perbaikan layanan perlindungan anak di Provinsi Gorontalo agar setiap laporan kekerasan dapat ditangani dengan cepat, tepat, dan berorientasi pada keselamatan anak.
























