Home / Parlemen

Jumat, 17 Oktober 2025 - 14:59 WITA

Fraksi Gerindra Ingatkan KUA-PPAS dan RTRW Boalemo Harus Lebih Realistis dan Berpihak pada Rakyat

Muhammad Amin Fraksi Gerindra DPRD Boalemo bacakan pandangan umum fraksi. kamis, 16/10. (foto: isham)

Muhammad Amin Fraksi Gerindra DPRD Boalemo bacakan pandangan umum fraksi. kamis, 16/10. (foto: isham)

BOALEMO (JM) – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Boalemo menyampaikan pandangan umumnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2025–2045 serta Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, pada rapat paripurna yang digelar Kamis, (16/10/2025). Pandangan tersebut dibacakan oleh Muhammad Amin mewakili Fraksi Gerindra.

Dalam pandangan umumnya, Fraksi Partai Gerindra memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah atas penyusunan dan penyampaian rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Dokumen tersebut dinilai menjadi instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

Meski demikian, Fraksi Gerindra turut menyampaikan sejumlah catatan dan pandangan kritis sebagai bahan penyempurnaan, di antaranya: sinkronisasi antara perencanaan dan penganggaran, peningkatan kualitas serta efektivitas belanja daerah, proyeksi pendapatan yang lebih realistis, penanganan kemiskinan dan pengangguran, serta penegasan pada transparansi dan akuntabilitas anggaran.

“Setiap program dan kegiatan harus disertai indikator kinerja yang jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” tegas Muhammad Amin pada rapat paripurna.

Sementara itu, terhadap Ranperda RTRW Tahun 2025–2045, Fraksi Gerindra juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Boalemo yang telah menuntaskan seluruh tahapan penyusunan revisi RTRW sesuai amanat Permen ATR/BPN Nomor 11 Tahun 2021. Namun, Fraksi Gerindra menekankan beberapa hal krusial, antara lain pentingnya sinkronisasi RTRW dengan potensi wilayah, pencegahan konflik tata guna lahan, keterlibatan masyarakat dalam proses penyusunan, serta ketegasan dalam penegakan perda RTRW.

“RTRW harus menjadi landasan hukum yang tegas dalam mengontrol pemanfaatan ruang. Karena itu, perangkat daerah terkait perlu diberi kewenangan dan kapasitas dalam melakukan pengawasan serta penegakan sanksi terhadap pelanggaran RTRW,” ujarnya.

Menutup pandangan umum, Fraksi Gerindra mendorong agar pembahasan KUA-PPAS 2026 dilakukan secara transparan, objektif, dan berpihak pada kepentingan rakyat. Fraksi berharap dokumen tersebut menjadi landasan kuat dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkeadilan, mandiri, dan berkelanjutan.

Share :

Baca Juga

Parlemen

Supartini Ajak Masyarakat Taat Prokes Untuk Cegah Covid-19

Parlemen

Sekwan Boalemo Dorong Reformasi Internal dan Penguatan AKD

Parlemen

Komisi IV Soroti Lambannya Respons Dinas PPA Gorontalo Tangani Laporan Anak Terancam Kekerasan

Parlemen

Manaf A. Hamzah Dukung STQH 2025, Soroti Menurunnya Animo Masyarakat terhadap Kegiatan Keagamaan

Kabupaten Boalemo

Anas Puji Banggar dan TAPD, Rampungkan Pembahasan LHP BPK-RI 2020

Kabupaten Boalemo

Ketua DPRD Hadiri Penyerahan Bantuan KUBE di Desa Modelomo

Parlemen

Espin Tulie Apresiasi Capaian 25 Tahun Gorontalo, Dorong Optimalisasi Investasi dan SDA

Kabupaten Pohuwato

Ketua Komisi II Ajak Semua Stakeholder Lestarikan Ekosistem dan Habitatnya