POHUWATO (JM) – Ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi menegaskan bahwa, hingga saat ini anggota DPRD Pohuwato memperjuangkan instenif para Iman dan pegawai syar’i di Kabupaten Pohuwato.
“Kita paham dengan kondisi keuangan daerah, memeng ada juknis yang berubah dari pemerintah pusat tentang alokasi dana desa, tapi kemudian kami berharap kepada Bupati ada langkah-langkah untuk memikirkan persoalan ini,” ungkap Ketua DPRD Pohuwato usai memimpin rapat Paripurna ke-3 penyerahan hasil reses kedua masa persidangan ketiga, Rabu (23/22/2022).
Lanjut Ketua Nasir, apalagi tak lama lagi masyarakat Kabupaten Pohuwato akan menyambut bulan Suci Ramadhan, sehingga perlu untuk perhatian kepada para Imam dan pegawai syar’i.
“Langkah cepat yang akan kita ambil adalah minggu depan kita akan melaksanakan rapat cepat dan akan mengundang pihak APDESI, TAPD, dan Sekertaris daerah untuk membicarakan hal ini,” tuturnya.
Sementara itu,Wakil Bupati Pohuwato, Suharsi Igrisa menanggapi hal tersebut mengatakan, bahwa untuk kesejahteraan para Iman dan pegawai syar’i memang perlu untuk diperhatikan apalagi menjelang bulan Suci Ramadhan.
“Insa Allah kita juga akan turun dan akan memprioritaskan apa yang menjadi setuhan kepada mereka selaku para Imam,” kata Wabup Suharsi.
Kemudian menanggapi adanya kenaikan tunjang bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pohuwato, Suharsi menuturkan bahwa yang dilaksanakan sudah sesuai regulasi.
“Itu ada regulasinya, dan kita menganggarkan itu sesuai dengan regulasi yang ada. Sementara untuk para Iman memang ada regulasi yang berubah dari pemerintah pusat terkait dengan alokasi dana desa, dan ini secepatnya akan kami carikan solusinya juga supaya kesejahteraan para Iman juga diperhatikan,” tutupnya. (Eki)