GORONTALO (JM) – Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, menerima audiensi dari Kantor Bahasa Provinsi Gorontalo yang dipimpin Widya Bahasa, Lukman Hakim, di ruang rapat Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Rabu (1/10/2025).
Audiensi ini digelar dalam rangka konsolidasi daerah serta memperingati Bulan Bahasa, sekaligus menyosialisasikan Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2025 sebagai pedoman lembaga daerah dalam upaya memartabatkan bahasa negara.
Thomas Mopili menegaskan pentingnya penguatan bahasa Indonesia di ruang publik maupun lembaga pemerintahan. “Pada prinsipnya, kami dari DPRD Provinsi Gorontalo mendukung penuh langkah Kantor Bahasa dalam upaya memartabatkan bahasa negara. Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2025 ini menjadi pedoman penting bagi lembaga-lembaga di Gorontalo,” ujar Thomas.
Sementara itu, Lukman Hakim menjelaskan bahwa konsolidasi daerah yang dilakukan Kantor Bahasa merupakan bagian dari program nasional. “Di awal tahun kemarin, kami telah menerbitkan Permendikdasmen Nomor 2 sebagai dasar pendorongan dan pengawasan. Regulasi ini akan kami sosialisasikan ke seluruh balai dan kantor bahasa se-Indonesia,” jelasnya.
Audiensi ini diharapkan memperkuat sinergi antara DPRD Provinsi Gorontalo dan Kantor Bahasa Provinsi Gorontalo dalam menjaga serta mengembangkan bahasa Indonesia, sekaligus memperingati Bulan Bahasa tahun 2025. (*)
























