BOALEMO (JM) – Biro Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Gorontalo menggelar rapat Koordinasi tarif batas atas dan tarif batas bawah air minum, di ruang vicon Kantor Bupati, Selasa (28/6/2022).
Rapat tersebut dibuka Asisten II Setda Boalemo Fatlina Podungge,S.Pd,M.Si yang dihadiri Kepala Biro Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Gorontalo Lukman Husain, Staf Khusus Gubernur Gorontalo Hujairin Dohan, Kepala Bagian Ekonomi dan SDM Kabupaten Boalemo Handriadi, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Bahrun Musa, pimpinan OPD terkait dan jajaran Perumda Air Minum Tirta Kabupaten Boalemo.
Dalam sambutannya Asisten II Fatlina Podungge,S.Pd,M.Si menyampaikan terima kasih kepada tim perumus tarif batas atas dan tarif batas bawah air minum Provinsi Gorontalo.
“Saya juga menyampaikan apresiasi kepada Direktur dan seluruh jajaran Perumda Tirta Boalemo yang dalam 2 tahun terakhir ini, telah menunjukkan kinerja yang baik. Walaupun masih belum sesuai target yang diharapkan yakni, mencapai kemandirian ataupun rekorpri sesuai amanat Permendagri Nomor 21 tahun 2020. Dimana, BUMD diberikan kesempatan dalam 3 tahun harus mampu mandiri,” ungkap Fatlina.
Untuk mencapai kemandirian,kita harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut pertama efisiensi biaya operasional dengan menerapkan SOP yang telah di tetapkan,selanjutnya mampu mengurangi kehilangan air, kemudian mampu meningkatkan produksi air, melaksanakan subsidi silang dengan tidak membebani pelanggan ekonomi lemah dan meningkatkan disiplin dan kinerja seluruh karyawan BUMD.
Lanjut Asisten II, penyediaan air bersih menjadi kewajiban Pemerintah daerah sebagai pemenuhan dasar masyarakat, namun mengingat keterbatasan anggaran dan tingginya tantangan yang dihadapi oleh Perumda Air minum. Diharapkan kinerja Perumda Tirta Boalemo lebih ditingkatkan dan dioptimalkan kedepan.
“Melalui rapat Koordinasi ini,saya berharap kepada peserta rapat agar dapat memberikan masukan dan saran untuk peningkatan kinerja Perumda Tirta Boalemo,” tandasnya. (din)