BOALEMO (JM) — Pernyataan Kades Bendungan Ulul Adami Kadji yang juga selaku Pelaksana Tugas (Plt) KETUA DPC PAPDESI (Perkumpulan Aparatur Desa Seluruh Indonesia) Kabupaten Boalemo dimana, untuk penentuan Penjabup Boalemo oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) atas Usul Gubernur Gorontalo harus memperhatikan kultur Adat dan Budaya yang ada di Kabupaten Boalemo.
Sebab daerah kita ini (Boalemo, red) adalah daerah Adat yang memegang teguh falsafah “ADAT BERSENDIKAN SARA’, DAN SARA’ BERSENDIKAN KITABULLAH”, ditanggapi oleh Kamarudin Kasim selaku Ketua Laskar Macan Asia (LMA).
Kepada wartawan Jmedia.id Kamarudin Kasim mengatakan, persoalan siapa Penjabup Boalemo, Kades Ulul Kadji tidak usah mengurusnya. Biarkan saja Pemerintah Provinsi Gorontalo yang mengurusnya. Lebih baik kata Kamarudin, Kades Ulul mengurus urusan pemerintah dan masyarakat Desa Bendungan.
“Saya sarankan kepada pak Ulul tidak mengurus yang bukan urusannya. Dimana, mengurus siapa yang menjadi Penjabup Boalemo. Kenapa, mekanisme pengangkatan Penjabup itu dominannya urusan Pemprov Gorontalo dan disahkan pemerintah pusat, bukan urusannya pemerintah yang ada Desa.
Lebih baik pak Ulul itu, mengurus urusan masyarakat di Desa Bendungan saja,” ujar Kamarudin. (jm)