TILAMUTA (JM) — Kepala Satuan Lalu Lintas melalui Bripka Dharma Maliki Kanit Gakkum Satuan Lalu Lintas Polres Boalemo meluruskan kejadian Lakalantas salah satu pengendera motor yang mengalami kecelakaan dan viral di media sosial.
Kepada awak media Bripka Dharma menerangkan kronologis kejadian yang sebenarnya seperti ini. Dimana, saat anggota polisi Lalulintas Polres Boalemo melakukan Patroli Hunting di seputaran Kecamatan Tilamuta tepatnya menuju arah Pantai, menemukan pengendara motor laki-laki dan perempuan, tidak memakai helm. Saat itu juga anggota Lantas langsung meminta berhenti.
Lanjut Dharma, ketika salahsatu anggota polisi Lantas bertanya, Tiba-tiba pengendara motor langsung tancap gas dengan maksud hendak kabur. Namun sialnya, perempuan yang di bonceng jatuh dan pingsan.
Sontak kejadian tersebut mengundang perhatian warga, dan meminta agar polisi mengejar pengendara motor tersebut untuk bertanggung jawab terhadap perempuan yang di boncengnya jatuh pingsan.
Ketika dikejar oleh anggota Lantas, pengendara roda motor tersebut mengalami kecelakaan. “Saat dikejar anggota Lantas, pengendara motor itu mengalami kecelakaan. Saat itu juga yang bersangkutan langsung dibawa kerumah sakit dan untungnya perempuan yang di boncengnya yang sebumnya pingsan, sudah sadarkan diri dengan kondisi sehat,” tutur Bripka Dharma.
Begitu sampai di rumah sakit, tidak lama kemudian orang tua dari pengendara motor sudah datang, dan Kepolisian Satlantas Polres Boalemo sudah melakukan pertemuan bersama orang tua dari pengendara dan menjelaskan kronologis kejadian yang sebenarnya.
“Syukur Alhamdulillah tadi sudah bertemu di rumah sakit dengan orang tuanya, dan kami menceritakan kronologis kejadian kecelakaan yang menimpa anaknya. Dan Alhamdulillah orang tuanya tidak keberatan dan sudah tidak mempermasalahkan terkait hal ini,” papar Bripka Dharma.
Sebelemnya, kecelakaan yang diduga diakibatkan karena dikejar oleh anggota Polisi Lalu Lintas Polres Boalemo yang di posting di Grup Facebook “Forum Jual Beli Tilamuta” telah dibagikan sebanyak 57 kali. (din)