Home / Hukum / Kriminal / News

Rabu, 17 Maret 2021 - 15:31 WITA

Ketua Forwaka Gorontalo Lapor Alfian Biga ke Polda Gorontalo, Diduga Ancam Wartawan

GORONTALO (JM) – Ketua Forum Wartawan Kejaksaan Agung (Forwaka) wilayah Provinsi Gorontalo, Jefri Rumampuk melaporkan Alfian Biga ke Polda Gorontalo, terkait komentarnya di salah satu Postingan Sosial (Medsos) Facebook yang diduga melecehkan, menghina serta mengancam media yang tidak kerja sama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gorontalo.

“Kami sudah melaporkan saudara Alfian Biga di polda Gorontalo dalam hal ini di Unit Krimsus terkait komentarnya di salah satu postingan Facebook kominfo Kabupaten Gorontalo. Selanjutnya kita akan menunggu serta menghormati langka hukum yang akan dilakukan kepolisian” ungkap Jefri, kepada sejumlah awak media, Selasa (16/3/2021)

Menurut Jefry komentar pada postingan itu tidak jelas, Sehingga menjurus kepada semua yang tidak kerja sama dengan Pemda Kabupaten Gorontalo.

“Sebagai Ketua Forwaka merasa bahwa ada sebuah pelecehan terhadap profesi wartawan dan penghinaan kepada media sekaligus pengancaman. Karena komentar tersebut menjurus kepada 3 hal tersebut yaitu penghinaan pelecehan dan pengancaman melalui media sosial facek” jelasnya.

Dirinya menambahkan, media massa sangat berhubungan dengan khlayak banyak artinya menjadi tupoksi untuk penyampaian atau perantara informasi kepada orang banyak “Tugasnya dilindungi oleh undang-undang No 40 sehingga jelas tupoksinya,” sambung Jefri.

Postingan itu kata Jefri, berawal dari postingan akun Kominfo Kabupaten Gorontalo terkait rapat kerja sama media serta persiapan pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW)

“Nah secara otomatis bahasa yang digunakan adalah bahasa yang sangat menghina terhadap media massa yang tidak kerja sama dengan pemda Kabupaten Gorontalo. Apakah harus kerja sama dengan pemda baru disebut media massa??”beber mantan Jubir Bupati Boalemo ini.

Sementara lanjut Jefri, tupoksi Media Massa bukan kerja sama dengan pemda, ataupun kerja sama pemberitaan atau sosialisasi.

“Kan sangat jelas. Tugas media adalah mengawal seluruh kinerja ataupun sosialisasi terkait kebijakan pemda bukan kerja sama. Kalaupun ada yang kerja sama dengan pemda itu tidak jadi soal karena itu kebijakan masing-masing perusahan media,”ujarnya.

“Nah itu akan jadi berbeda jika ada media yang tidak kerja sama dengan pemda kemudian disinggung dengan kalimat-kalimat seperti itu. Itu yang tidak bagus,” tegas Jefry. (JM)

Share :

Baca Juga

News

Berhasil Menciptakan Ekosistem Komunikasi, Kementerian ATR/BPN Terima Penghargaan Pelayanan dan Komunikasi Publik dari iNews TV

News

Usai Ikuti Sidang Tahunan DPR-MPR RI, Menteri AHY Bertolak ke Kaltim untuk Ikuti Rangkaian Acara HUT ke-79 RI di IKN

Hukum / Kriminal

Diduga Bawa Sabu-Sabu, 2 Pemuda Asal Pohuwato Diamankan Satnarkoba Polres Boalemo

News

HUT Bhayangkara Ke 76 Tahun 2022, JMSI Apresiasi Kapolda Sumut

News

Buka Rapat Perdana LANDLAB, Menteri Nusron Dorong Kebijakan Pertanahan dan Bank Tanah yang Berbasis Data dan Jangka Panjang

News

Tingkatkan Zona Integritas, Kementerian ATR/BPN Laksanakan Penilaian Mandiri dan Berikan Penghargaan WTAB

News

Nasir Ajak Warga Pohuwato Sukseskan Pilkada Dengan Damai, Meski Di Lapor Ke Bawaslu

News

Bahas Program Kerja, Pengda JMSI Padang Gelar Raker Perdana