Pimpinan DPRD Kabupaten Boalemo dan Sekwan (Iklan)

Home / Hukum / Kriminal

Sabtu, 27 Februari 2021 - 07:32 WITA

Polda Kaltim Ungkap Kasus Prostitusi Online Dibawah Umur

KALTIM(JM) – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Timur berhasil mengungkap praktik prostitusi online anak di bawah umur di wilayah Kota Balikpapan, Dari kasus tersebut Polisi berhasil mengamankan 2 pria yang berperan sebagai mucikari, Jum’at (26/02/2021).

Kabidhumas Polda Kaltim, Kombes Pol. Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., menuturkan, bahwa kejadian bermula pihaknya mendapat informasi dari masyarakat, di salah satu Guest House di Kota Balikpapan Sering terjadi prostitusi dengan berkedok Mi Chat.

Sering terjadi praktek mucikari atau menyediakan wanita di bawah umur, yang sering di perdagangkan kepada lelaki hidung belang untuk menemani tidur serta bersetubuh di salah satu Guest House di Balikpapan.

Baca Juga  Heboh !! Beredar Video Perempuan Mabuk "Digerayangi" Beberapa Pria

Dari hasil penyelidikan terungkap mucikari (IR) dan (TNR) menawarkan korban kepada Mr. X. Setelah menawarkan satu orang anak di bawah umur, (IR) menerima uang bayaran sebesar Rp.500.000,- (Lima Ratus Ribu Rupiah) dengan system pembagian keuntungan Rp.100.000,- untuk anak dan untuk papi sebesar Rp.400.000,-.

Baca Juga  Kasus Pencabulan Anak di Boalemo "Naik Daun", LBH Yadikdam Boalemo Tawarkan Solusi Ini ke Pemerintah

“Pelaku mengakui bahwa telah menjalankan aksinya kurang lebih 3 (tiga) bulan lamanya. Sejumlah barang bukti berhasil diamankan aparat kepolisian. Seperti ponsel, dan uang tunai sebesar Rp.500.000,- “ Ungkap Kabidhumas.

Selain itu, Kabidhumas juga menjelaskan, atas kejadian tersebut pelaku saat ini diamankan di Polda Kaltim guna penyidikan lebih lanjut. (JM)

Share :

Baca Juga

Hukum / Kriminal

Kapolri Listyo Tegaskan Polisi Siap Bantu TNI Buru Kelompok Kriminal Bersenjata Papua

Hukum / Kriminal

Penuhi Panggilan Polres Boalemo, Tersangka Kasus Dugaan Korupsi 37 Milyar di BSG Tilamuta Ditahan

Hukum / Kriminal

Plt Bupati Boalemo Disebut Tidak Tau Diri, Jubir : Ada Oknum Memanasi Darwis Moridu

Hukum / Kriminal

Polri Berhasil Ungkap Peredaran 2.5 Ton Ganja Jaringan Internasional

Hukum / Kriminal

Polda NTB Tangkap Pelaku Pemalsuan Surat Tes Cepat Antigen

Hukum / Kriminal

Ilham Bintang : Konstitusi Lebih Tinggi dari Maklumat Kapolri

Hukum / Kriminal

BREAKINGNEWS..!!! Kejati Gorontalo Tetapkan 3 Tersangka Kasus PJU-TS Boalemo

Hukum / Kriminal

Petani Kalsel Adukan Penyerobotan Tanah Lahan Oleh Perusahaan Milik Haji Isam ke Komite I DPD RI