NGAWI(JM) – VIDEO mesum seorang ibu di Ngawi dengan pacar putri pertamanya beredar luas. Polisi telah mengamankan pria dalam video tersebut.
“Kita telah mengamankan pria di video mesum dengan ibu pacarnya itu,” kata Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP I Gusti Agung Ananta saat rilis, Jumat (5/2/2021), dilansir dari detik.com.
Pria yang diamankan, kata Agung, yakni AGR (29) warga Kecamatan Mantingan. AGR merupakan pacar dari R (21). Sementara R merupakan putri pertama dari SW (48) warga Kecamatan Sine. SW merupakan wanita dalam video mesum yang beredar.
“Jadi AGR ini memang pacar anak pertama dari ibu yang dalam video mesum itu,” imbuhnya.
Menurut Agung, AGR telah ditetapkan sebagai tersangka. AGR dijerat Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) UURI Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi, dan Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) UURI Nomor 19 Tahun 2016, tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik. Dengan ancaman 12 tahun penjara.
AGR ternyata kerap mencari mangsa untuk pelampiasan seks. Video mesum bersama ibu pacarnya menjadi modal dia untuk meyakinkan calon korban, bahwa dirinya mempunyai stamina prima saat di ranjang.
“Jadi calon korban melapor digoda oleh pelaku yang selalu memamerkan video saat berhubungan intim itu. Calon korban ini kebetulan usaha jual beli online dan terus dirayu lewat WhatsApp dengan kirim foto juga. Merayu bahwa pelaku punya alat vital yang kuat tahan lama,” paparnya.
“Calon korban risih lapor suaminya dan melapor ke Polsek Sine,” tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, video mesum seorang ibu di Ngawi dengan pacar putri pertamanya beredar luas. Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya membenarkan soal video yang beredar di aplikasi percakapan WhatsApp tersebut.
Video mesum seorang ibu di Ngawi dengan pacar putri pertamanya beredar luas. Menurut polisi, mereka bertiga juga pernah melakukan threesome.
“Jadi hasil penyelidikan kita ternyata selain mesum dengan selingkuhannya (pacar sang putri) itu, si ibu juga mengajak anak perempuannya ikut threesome, nge-seks bertiga,” ujar Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP I Gusti Agung Ananta, Jumat (5/2/2021).
Pria dalam video mesum yang beredar yakni AGR (29). Ia warga Kecamatan Mantingan. Sedangkan perempuan dalam video itu yakni SW (48) warga Kecamatan Sine.
Sementara putri dari SW yang ikut threesome yakni R (21). Yang mana, R merupakan kekasih dari AGR. R bertemu AGR saat mengurus perceraian. AGR merupakan pria lajang yang menjadi calon dan membantu mengurus perceraian R dengan suaminya.
“Jadi R ini pacar dari AGR pernah ML dan threesome dengan ibunya R yang berinisial SW,” paparnya.
Agung menambahkan, aksi threesome tersebut juga sempat direkam oleh putri kedua dari SW, atau adik dari R yang masih berusia 16 tahun.
“Adiknya R merekam adegan mereka saat threesome,” lanjutnya.
Sebelumnya diberitakan, video mesum seorang ibu di Ngawi dengan pacar putri pertamanya beredar luas. Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya membenarkan soal video yang beredar di aplikasi percakapan WhatsApp tersebut.(jm)