Home / News

Rabu, 22 Januari 2025 - 13:58 WITA

Kementerian ATR/BPN Tekankan Asas Contrarius Actus dalam Proses Penyelesaian Polemik Pagar Laut

Nasional (JM) – Terkait polemik penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB) di sekitar kawasan pagar laut, Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerangkan, bahwa terdapat suatu asas yang disebut Contrarius Actus. Asas ini dapat berlaku, jika ditemukan kesalahan dalam proses administrasi penerbitan hak atas tanah.
“Saya ingin mengingatkan bahwa posisi Kementerian ATR/BPN kalau dalam hukum administrasi negara itu sifatnya asas Contrarius Actus,” terang Harison Mocodompis, saat menjadi salah satu narasumber dalam dialog yang ditayangkan secara langsung oleh Garuda Tv, Selasa (21/01/2025).
Asas Contrarius Actus adalah asas hukum administrasi negara yang menyatakan bahwa badan atau pejabat Tata Usaha Negara (TUN) yang menerbitkan Keputusan Tata Usaha Negara (KTUN) juga berwenang untuk membatalkannya. Asas ini berlaku ketika ada kesalahan faktual yang nyata.
Asas Contrarius Actus dapat diterapkan dalam pembatalan sertipikat, penolakan pengajuan, dan pencabutan sertipikat. Tidak hanya itu, dalam pembuatan sertipikat, asas tersebut memiliki kesan hukum yang signifikan, yakni mencegah penipuan dan pemalsuan dokumen; menjaga kepastian hukum dan keabsahan sertipikat; dan menghindari sengketa tanah.

Disampaikan Horison Mocodompis, bahwa saat ini Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid telah memberi arahan kepada jajaran untuk segera menemukan akar persoalan pagar laut tersebut. “Semua sedang berjalan hari ini. Kalau dari Kementetian ATR/BPN akan melakukan secepatnya. Kalau telah lengkap dilaporkan ke pimpinan. Nanti Pak Menteri sendiri yang akan memutuskan target itu kapan akan dilaporkan (ke publik,red),” tegas Kepala Biro Humas.
Dialog yang dipandu oleh Tysa Novenny tersebut juga menghadirkan tiga orang narasumber lain, yakni Akademisi, Rocky Gerung; Ketua Lingkar Nusantara, Hendarsam; dan Direktur Maritime Strategice Center, Muhammad Sutisna.
Turut mendampingi Horison Mocodompis dalam kegiatan tersebut, Kepala Bagian Pemberitaan dan Hubungan Antar Lembaga, Risdianto Prabowo Samodro dan Kepala Subbagian Media Center, Nur Adhani. (JM/Rls)

Share :

Baca Juga

News

Sekda Sherman Moridu Terima Kunjungan Ikatan Sarjana Ekonomi Provinsi Gorontalo
Ketua Umum KTNA Nasional (sejak tahun 2000), sungguh seorang pejuang tani tak kenal lelah. Dia adalah sosok penghubung kepentingan petani Indonesia dengan kebijakan pemerintah Indonesia.

Daerah

Ketua KTNA Winarno Tohir Meninggal Dunia

Hukum / Kriminal

ICW Tantang Rencana KPK Hentikan Penanganan Sejumlah Kasus Lama Belum Tuntas

News

Lestarikan Memori Bangsa, Kementerian ATR/BPN Serahkan Arsip Statis ke ANRI

News

Menteri ATR/Kepala BPN Instruksikan Satker di Daerah untuk Lakukan Peninjauan Sekitar DAS sebagai Langkah Preventif Banjir

News

Dirjen IKP : Dewan Pers Satu-satunya Lembaga yang Lakukan Sertifikasi Jurnalis

News

Ketua DPRD Gorontalo Tinjau Stok LPG dan Bahan Pokok di Limboto

News

Kunjungi Kapolri, Menteri Nusron Perkuat Kerja Sama untuk Berantas Mafia Tanah