Home / Hukum / Kriminal

Selasa, 9 Maret 2021 - 05:48 WITA

Kombes Pol Helmi Tegaskan Siap Buru Bandar Narkoba di NTB

Dirresnarkoba Kombes Pol helmi Kkwarta Kusuma Rauf

Dirresnarkoba Kombes Pol helmi Kkwarta Kusuma Rauf

NTB(JM) – Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Rauf menyebutkan Polda NTB serius dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Terbukti dengan banyaknya hasil pengungkapan kasus peredaran narkotika di NTB.

Dalam laporannya, sepanjang 2020 Polda NTB telah menyita barang bukti sabu mencapai 14 kg atau sekitar Rp 14 miliar. Baca Juga: Lihat Nih Hasil Tangkapan Tim Tiger, Bukan Narkoba, ya Ampun “Kalau 1 orang misalnya mengonsumsi 1 gram maka ada 14.000 orang yang bisa diselamatkan.

Namun kalau di sini biasa 1 gram bisa dikonsumsi 4 orang. Nah hitung dah itu berapa yang bisa diselamatkan,” ujar Dirresnarkoba Polda NTB itu. Namun meskipun hasil pengungkapan besar, Helmi mengaku itu bukanlah sesuatu yang luar biasa. Sebab tugasnya memang harus seperti itu.

“Tidak ada toleran terhadap bandar narkoba. Jangan dibela. Siapa pun yang membela bandar narkoba apalagi berusaha membuat penghukuman bandar narkoba menjadi ringan dia adalah pengkhianat negara,” tegasnya, Senin (8/3/2021) dilansir dari JPNN.com.

Bandar narkoba, kata Helmi, sudah sepatutnya diberi hukuman seberat-beratnya guna memberikan efek jera bagi pelaku, sekaligus sebagai peringatan bagi yang lain agar jangan coba-coba terlibat narkoba. Helmi juga menyingung aparat yang berani mengambil posisi bersahabat dengan para bandar narkoba.

“Jadi Anda-Anda yang masih berada pada sisi bandar narkoba untuk membantu mereka, maka Anda adalah penghianat negara dan akan dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan,” tegasnya.

Kepada para bandar narkoba, Helmi mengingatkan agar segera berhenti. Jika tidak, maka kepolisian pasti akan menangkap. “Mau sembunyi ke mana pun tetap kami buru,” ujarnya. Untuk para bandar, tidak hanya diproses pidana peredaran narkoba, tetapi juga dimiskinkan.

“Setiap bandar narkoba yang ditangkap, maka tindak pidana pencucian uangnya (TPPU) juga diusut,” tegasnya. Saat ini saja, lanjut Helmi, ada lima kasus TPPU yang diusut di Dit Resnarkoba Polda NTB.

Dari seluruh Polda yang ada di Indonesia, Polda NTB lah yang terbanyak. Tak heran kemudian Polda NTB mendapat atensi khusus dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Apa yang dicapai selama ini kata Helmi demi masyarakat dan itu juga berkat bantuan masyarakat.

“Kalau untuk masyarakat, saya tidak takut jabatan saya dicopot. Jika masyarakat NTB masih menghendaki saya maka saya lanjut. Jika tidak saya cabut,” tutupnya. (JM)

Share :

Baca Juga

Hukum / Kriminal

Polda Kaltim Ungkap Kasus Prostitusi Online Dibawah Umur

Hukum / Kriminal

BREAKINGNEWS..!!! Kejati Gorontalo Tetapkan 3 Tersangka Kasus PJU-TS Boalemo

Hukum / Kriminal

Polres Boalemo Amankan Satu Pelaku dan 50 Botol Mercury Ilegal di Kecamatan Botumoito

Hukum / Kriminal

Pria Asal Tilamuta Ditangkap Saat Hendak Nyabu Disalah Satu Pantai

Hukum / Kriminal

Viral..!! Pengendara Alami Kecelakaan Saat Operasi Lalin, Begini Kronologisnya

Hukum / Kriminal

Bejat, Seorang Ayah di Tanah Karo Cabuli 2 Anak Tirinya

Hukum / Kriminal

PBNU Akan Bela Mardani H Maming, Kuasa Hukum Pertanyakan Alasan KPK

Hukum / Kriminal

Polairud Polda Kalbar Gagalkan Penyelundupan Rotan Illegal ke Luar Negeri