Home / Hukum / Kriminal

Selasa, 9 Maret 2021 - 05:48 WITA

Kombes Pol Helmi Tegaskan Siap Buru Bandar Narkoba di NTB

Dirresnarkoba Kombes Pol helmi Kkwarta Kusuma Rauf

Dirresnarkoba Kombes Pol helmi Kkwarta Kusuma Rauf

NTB(JM) – Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Rauf menyebutkan Polda NTB serius dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Terbukti dengan banyaknya hasil pengungkapan kasus peredaran narkotika di NTB.

Dalam laporannya, sepanjang 2020 Polda NTB telah menyita barang bukti sabu mencapai 14 kg atau sekitar Rp 14 miliar. Baca Juga: Lihat Nih Hasil Tangkapan Tim Tiger, Bukan Narkoba, ya Ampun “Kalau 1 orang misalnya mengonsumsi 1 gram maka ada 14.000 orang yang bisa diselamatkan.

Namun kalau di sini biasa 1 gram bisa dikonsumsi 4 orang. Nah hitung dah itu berapa yang bisa diselamatkan,” ujar Dirresnarkoba Polda NTB itu. Namun meskipun hasil pengungkapan besar, Helmi mengaku itu bukanlah sesuatu yang luar biasa. Sebab tugasnya memang harus seperti itu.

“Tidak ada toleran terhadap bandar narkoba. Jangan dibela. Siapa pun yang membela bandar narkoba apalagi berusaha membuat penghukuman bandar narkoba menjadi ringan dia adalah pengkhianat negara,” tegasnya, Senin (8/3/2021) dilansir dari JPNN.com.

Bandar narkoba, kata Helmi, sudah sepatutnya diberi hukuman seberat-beratnya guna memberikan efek jera bagi pelaku, sekaligus sebagai peringatan bagi yang lain agar jangan coba-coba terlibat narkoba. Helmi juga menyingung aparat yang berani mengambil posisi bersahabat dengan para bandar narkoba.

“Jadi Anda-Anda yang masih berada pada sisi bandar narkoba untuk membantu mereka, maka Anda adalah penghianat negara dan akan dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan,” tegasnya.

Kepada para bandar narkoba, Helmi mengingatkan agar segera berhenti. Jika tidak, maka kepolisian pasti akan menangkap. “Mau sembunyi ke mana pun tetap kami buru,” ujarnya. Untuk para bandar, tidak hanya diproses pidana peredaran narkoba, tetapi juga dimiskinkan.

“Setiap bandar narkoba yang ditangkap, maka tindak pidana pencucian uangnya (TPPU) juga diusut,” tegasnya. Saat ini saja, lanjut Helmi, ada lima kasus TPPU yang diusut di Dit Resnarkoba Polda NTB.

Dari seluruh Polda yang ada di Indonesia, Polda NTB lah yang terbanyak. Tak heran kemudian Polda NTB mendapat atensi khusus dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Apa yang dicapai selama ini kata Helmi demi masyarakat dan itu juga berkat bantuan masyarakat.

“Kalau untuk masyarakat, saya tidak takut jabatan saya dicopot. Jika masyarakat NTB masih menghendaki saya maka saya lanjut. Jika tidak saya cabut,” tutupnya. (JM)

Share :

Baca Juga

Hukum / Kriminal

SCW Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Kredit Macet di Bank SulutGo Sebesar 295 Milyar

Hukum / Kriminal

1000 Tandatangan JMSI Dukung KPK Berantas Korupsi di Kendari

Hukum / Kriminal

Ditembak OTK, Polda Gorontalo Selidiki Peristiwa Tertembaknya Direktur Tahanan dan Barang Bukti

Hukum / Kriminal

Ilham Bintang : Konstitusi Lebih Tinggi dari Maklumat Kapolri

Hukum / Kriminal

Walikota Bekasi Rahmat Effendi Terjaring OTT Komisi Pemberantasan Korupsi

Hukum / Kriminal

Polairud Polda Kalbar Gagalkan Penyelundupan Rotan Illegal ke Luar Negeri

Hukum / Kriminal

Ini Jumlah Uang Yang Berhasil Diselamatkan KPK Sepanjang 2021

Hukum / Kriminal

Pemdes Mohungo Gandeng BNNK Boalemo Sosialisasi Bahaya Narkoba