Home / Hukum / Kriminal

Jumat, 16 Juli 2021 - 06:32 WITA

Bejat, Seorang Ayah di Tanah Karo Cabuli 2 Anak Tirinya

SUMUT ( JM) — Jajaran kepolisian Tanah Karo, Sumatera Utara menangkap DSD alias Bedul (24), atas dugaan percabulan berulang terhadap anak tirinya yang berusia 11 dan 8 tahun.

Penangkapan dilakukan menyusul pengaduan Bunga, istrinya. Atau, ibu kandung dua anak perempuan itu, yakni Bedul sekeluarga adalah warga Kecamatan Munte, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Diketahui, Bunga baru melahirkan anak hasil perkawinannya dengan Bedul. Sejak punya bayi, Bunga tidak lagi banyak membantu Bedul di ladang. Pekerjaan itu digantikan dua putrinya, Mawar dan Melati.

Seiring waktu, tampaknya Bedul diam-diam melirik tubuh dua putri tirinya itu. Terutama Mawar yang sedang beranjak remaja. Sampai suatu ketika saat hanya ada Bedul dan Mawar di ladang, perbuatan terlarang itu pun terjadi. Bedul menodai kesucian Mawar anak yang seharusnya dirawat dan dilindungi.

Sejak itu, Bedul ketagihan. Setiap kali ada kesempatan berdua di ladang, Bedul melakukan aksi bejatnya. Jika Mawar menolak, Bedul tak segan-segan mengancam akan menghabisi nyawanya. Namun, sepintar-pintarnya bangkai ditutupi, akhirnya tercium juga. Kebiadaban sang ayah tiri ini pun terbongkar.

Hal ini terungkap ketika suatu saat Bunga mencuci pakaian anak-anaknya. Ia menemukan ada bercak putih di celana dalam putrinya, Mawar. Dia pun mulai menaruh curiga. Apalagi, Mawar yang sudah menstruasi, tapi beberapa bulan belakangan, sama sekali telat.

Ia pun memanggil Mawar dan ‘menginterogasi’-nya. Sang putri akhirnya mengaku, bahwa dia telah dicabuli ayah tirinya. Mendengar pengakuan polos putrinya, Bunga pun langsung membawa kedua putrinya ke bidan Puskesmas di Kecamatan Munte.

Di sana si ibu mendapat penjelasan dari bidan Puskesmas. Selanjutnya Bunga mengadu ke Polres Tanah Karo, pada Sabtu (10/7/2021).

Dikutip topmetro.news, AKP Adrian Risky Lubis, Kasat Reskrim Polres Tanah Karo mengatakan, atas laporan itu petugas langsung bergerak dan mengamankan Bedul. Setelah memberi keterangan ke polisi, Mawar mengungkapkan bahwa ayah tirinya sudah sering berbuat tak senonoh itu.

Bedul yang semula tertutup akhirnya buka mulut dan mengakui seluruh tuduhan. Atas pengakuan dan keterangan para saksi, polisi pun menetapkan Bedul sebagai tersangka. (jm)

Share :

Baca Juga

Hukum / Kriminal

Gagal Negosiasi, Pemilik Toko Super Murah Gugat Owner GK Invest ke Pengadilan

Hukum / Kriminal

BREAKINGNEWS..!!! Kejati Gorontalo Tetapkan 3 Tersangka Kasus PJU-TS Boalemo

Hukum / Kriminal

Dukung Langkah Forwaka Gorontalo, LBH Limboto Advokasi Laporan Pelecehan Terhadap Media

Hukum / Kriminal

Kombes Pol Helmi Tegaskan Siap Buru Bandar Narkoba di NTB

Hukum / Kriminal

Firli : KPK Komitmen dan Konsisten Berantas Korupsi Dengan Profesional

Hukum / Kriminal

Polda NTB Tangkap Pelaku Pemalsuan Surat Tes Cepat Antigen

Hukum / Kriminal

Pengamat Dan Praktisi Hukum Siap Kritik Balik ICW

Hukum / Kriminal

Ketua Forwaka Gorontalo Lapor Alfian Biga ke Polda Gorontalo, Diduga Ancam Wartawan