Boalemo JM – Tim Opsnal Satreskrim Polres Boalemo, berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), yang terjadi di Timika, Papua.
Pelaku berinisial ADT alias Akbar merupakan DPO Polres Mimika.
Dari rilis Polres Boalemo, Akbar ditangkap di area Perumahan Permata Coco, Desa Hungayonaa, Tilamuta, Rabu (08/05/2024).
“benar bahwa anggota kami berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian dengan penganiayaan, dan merupakan DPO Polres Mimika” ungkap Kasi Humas Polres Boalemo AKP Darli Sitinjak.
Sebelum mengamankan pelaku, polisi mendapatkan informasi dari sejumlah warga, bahwa ada orang baru yang mencurigakan dengan ciri-ciri memiliki tato disejumlah tubuhnya.
Menanggapi laporan masyarakat tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Reskrim Polres Boalemo yang dipimpin oleh Bripka Samsul langsung mendatangi lokasi, dan memastikan bahwa yang bersangkutan merupakan DPO Polres Mimika.
“kita lakukan pengecekan terlebih dahulu atas laporan warga, dan ternyata benar yang bersangkutan sama dengan DPO yang dikeluarkan Polres Mimika” tambahnya.
Usai diamankan pelaku kemudian dibawa ke Polres Boalemo guna pemeriksaan lebih lanjut.
“kita sudah amankan, dan kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut sembari berkoordinasi dengan kepolisian Polres Mimika” pungkas AKP Darli Sitinjak. (JM)