GORONTALO (JM) – Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja bersama RSUD Ainun Habibie dalam rangka membahas program dan kegiatan rumah sakit tersebut yang diusulkan dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Induk Tahun Anggaran 2026.
Rapat yang digelar di ruang Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo pada Senin (4/7/2025) tersebut dipimpin langsung oleh ketua komisi Moh. Ikbal Al Idrus,Wakil Ketua Komisi Hamzah Muslimin, bersama anggota komisi IV lainnya dan jajaran manajemen RSUD Ainun Habibie Gorontalo.
Dalam rapat itu, Komisi IV menyoroti rendahnya serapan anggaran RSUD Ainun Habibie yang berdasarkan data, masih jauh dari target realisasi.
“Banyak realisasi anggaran yang tidak mencapai 50 persen, bahkan ada yang serapannya 0 persen. Ini yang kami pertanyakan karena data realisasi anggaran ini menjadi dasar penting untuk menyusun anggaran tahun 2026,” tegas Hamzah Muslimin, wakil ketua komisi IV, saat wawancara usai rapat.
Namun, Hamzah menyayangkan karena data realisasi anggaran dari RSUD Ainun Habibie yang diminta belum sepenuhnya lengkap, sehingga Komisi IV memutuskan untuk menunda pembahasan program anggaran bersama rumah sakit tersebut.
“Kami menunggu data lengkap dari RSUD Ainun Habibie agar pembahasan ini bisa dilanjutkan. Data tersebut penting sebagai materi diskusi karena kami adalah mitra kerja,” ujarnya.
Komisi IV berharap pihak RSUD Ainun Habibie segera melengkapi data yang dibutuhkan agar proses penyusunan anggaran 2026 dapat berjalan efektif dan sesuai kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat.
























