GORONTALO (JM) – Logo Gorontalo Half Marathon yang baru saja diluncurkan menuai sorotan setelah diduga memiliki kemiripan dengan logo milik perusahaan asal Australia. Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Femmy Udoki, menyayangkan jika dugaan tersebut terbukti sebagai bentuk plagiasi.
“Jika benar ini adalah hasil plagiasi, tentu sangat disayangkan,” ujar Femmy usai mengikuti rapat kerja Komisi I pada Senin (14/07/2025).
Femmy menilai, pembuatan logo untuk sebuah kegiatan berskala besar seperti Gorontalo Half Marathon semestinya dilakukan melalui mekanisme sayembara guna melibatkan partisipasi publik dan menggali potensi desainer lokal.
“Biasanya logo untuk event sebesar ini dibuat melalui sayembara, sehingga ada nilai artistik dan filosofi yang dibangun dari bawah. Apalagi kita tahu Gorontalo punya banyak SDM yang mumpuni dalam hal desain, kenapa tidak diberdayakan saja?” ujarnya.
Ia juga menyoroti pernyataan Gubernur Gorontalo yang sebelumnya menyebut logo tersebut memiliki filosofi mendalam, namun kini justru dihadapkan pada isu kemiripan dengan logo asing.
“Yang lebih mengkhawatirkan, logo ini kabarnya sudah didaftarkan ke Kemenkumham dan telah memperoleh Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Maka kami akan pertanyakan bagaimana proses verifikasi tersebut bisa lolos jika ternyata logo ini diduga menjiplak desain lain,” tegas Femmy.
Menanggapi isu tersebut, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Gorontalo, Danial Ibrahim, menyatakan bahwa tidak ada unsur plagiasi dalam pembuatan logo tersebut. Ia menjelaskan bahwa desain dibuat secara internal oleh tim IT panitia dengan pertimbangan efisiensi anggaran.
“Desainnya mengandung unsur lokal dan dirancang sendiri, tidak mengambil dari mana-mana,” ujar Danial saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.
Danial menyebut perbedaan mendasar antara logo Gorontalo Half Marathon dan logo perusahaan Australia yang dimaksud terletak pada bentuk huruf.
“Logo dari luar negeri itu mengarah ke huruf C (Catalyst Central), sedangkan logo kita jelas mengarah ke huruf G yang merepresentasikan kata ‘Gorontalo’,” jelasnya.
Meski demikian, pihak Dispora membuka ruang evaluasi atas kritik yang muncul. Danial mengatakan bahwa persoalan ini akan dibawa ke forum internal dan dikonsultasikan lebih lanjut dengan Kemenkumham.
“Kritik dan saran dari masyarakat akan kami jadikan bahan evaluasi. Kami terbuka untuk mendiskusikan hal ini lebih lanjut demi menjaga marwah kegiatan dan kredibilitas pemerintah daerah,” tutupnya.
Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo sendiri berencana memanggil pihak Dispora untuk mendalami lebih lanjut persoalan ini, termasuk memverifikasi legalitas HAKI logo yang telah didaftarkan.
























