Home / Hukum / Kriminal

Rabu, 26 Januari 2022 - 04:09 WITA

KPK Temukan Kerangkang di Rumah Bupati Langkat, Saat Lakukan Geledah

MEDAN (JM) — Di kediaman pribadi Bupati Langkat itu, terdapat dua bangunan kerangkeng yang disebut-sebut digunakan untuk menahan para pekerjanya.

Kasus itu terungkap saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi Terbit di Jalan Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat pada Rabu (19/1). Terbit terjerat operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK. Dia diduga menerima uang suap dari pengaturan paket proyek infrastuktur dan proyek Dinas Pendidikan tahun anggaran 2020-2022.
Saat penggeledahan dilakukan KPK itu ternyata ada 27 orang yang berada di dalam bangunan penjara itu. Sebagian di antaranya bekerja di ladang sawit milik bupati terkaya di Indonesia tersebut.

Saat itu, Polda Sumut ikut melakukan pengamanan. Dari penggeledahan itulah ditemukan dua bangunan kerangkeng yang berada di belakang rumah sang bupati.

Dari pemeriksaan sementara,
kerangkeng-kerangkeng itu menjadi tempat rehabilitasi para pecandu narkoba. Namun polisi masih mendalami kebenaran atas kerangkeng yang telah ada sejak sekitar 10 tahun lalu itu.

“Saat ini sedang didalami tim gabungan Polda Sumut, Ditres Narkoba Polda Sumut, Ditreskrimum, BNNK Langkat. Ternyata tempat itu sudah ada sejak Tahun 2012, informasi awal dijadikan tempat rehabilitasi untuk orang yang kecanduan narkoba,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (24/1) dilansir dari cnnindonesia.

Dari pemeriksaan sementara pada 2017, BNN Langkat sempat berkoordinasi agar tempat itu diurus izin resminya. Namun, hingga ketahuan dan menjadi pemberitaan nasional saat ini ternyata kerangkeng yang disebut tempat rehabilitasi itu tak mengantongi izin resmi.

“Tahun 2017, BNNK Langkat, sempat berkoordinasi di sana, kalau memang dijadikan tempat rehabilitasi, biar diberikan izin resmi. Tapi sampai detik kemarin, itu tidak ada. Ini sedang didalami, terkait informasi yang berkembang, ini terus digali dan tim sedang bekerja mencari fakta di lapangan,” ujar Hadi.

“Sel nya ada, berupa ruang tahanan, itu betul. Ini tim sedang dalami. Kalau dugaan mempekerjakan karyawan yang ditahan, sampai saat ini segala informasi terus dilakukan pendalaman. Ada yang mengatakan mereka tiap pagi kerja di perkebunan,” kata dia. (jm)

Share :

Baca Juga

Hukum / Kriminal

Denny : Mafia Hukum Dan Oligarki Korup Kalimantan Selatan

Hukum / Kriminal

Mobil Pick Up Mistubishi Terjun Bebas ke Jurang, Tak Disangka Penumpangnya Begini

Hukum / Kriminal

Polri Berhasil Ungkap Peredaran 2.5 Ton Ganja Jaringan Internasional

Hukum / Kriminal

TERBONGKAR, Ini Motif 3 Oknum Anggota TNI Buang Jasad Sejoli di Nagreg

Hukum / Kriminal

Warga Geruduk Tambang dan Mengadu ke Presiden, PT Antang Diduga Lakukan Penyerobotan Lahan

Hukum / Kriminal

Kapolri Listyo Tegaskan Polisi Siap Bantu TNI Buru Kelompok Kriminal Bersenjata Papua

Hukum / Kriminal

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Terjaring OTT KPK

Hukum / Kriminal

Polda Gorontalo Limpahkan Berkas Perkara Investasi FX Family ke Kejati