Home / Hukum / Kriminal / Kabupaten Boalemo / News

Rabu, 27 Oktober 2021 - 14:30 WITA

Kejari Boalemo Tetapkan TM Tersangka Kasus KONI

GORONTALO (JM) — Dengan menggunakan rompi warna orange, 1 tersangka kasus KONI Kabupaten Boalemo digelandang Kejaksaan Negeri Boalemo ke Lapas Perempuan Gorontalo.

Kepala kejaksaan Negeri Boalemo Ahmad Muchlis, kepada wartawan menjelaskan bahwa penetapan tersangka berdasarkan perhitungan dari BPKP dan pemeriksaan saksi-saksi dan ahli, hari ini Rabu 27 Oktober 2021, ditetapkan 1 tersangka dengan insial TM.

Menurut Kejari Ahmad, bahwa Modus kasus ini, tersangka melakukan penyaluran dana KONI dari tahun 2018 hingga tahun 2020, yang disalurkan tidak dengan semestinya. Dimana, tersangka diduga melakukan pemotongan.

akibat perbuatannya, tersangka TM dikenakan pasal 2, pasal 3, atau pasal 12 huruf E Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan pidana-pidana korupsi, ini ancaman nya maksimal 20 Tahun.

“Ancaman hukumannya, yang bersangkutan ini kita kenakan pasal 2, pasal 3, atau pasal 12 huruf E Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan pidana-pidana korupsi, ini ancaman nya maksimal 20 Tahun. Sebabnya, dikhawatirkan tersangka ini melarikan diri, mengulangi perbuatannya, dan menyembuyikan barang bukti,” ungkap Kepala Kejari Boalemo.

Kejari Boalemo kembali menuturkan, dalam kasus KONI ini, berpotensi ada penambahan tersangka lainnya, dirinya menjelaskan, terus dilakukan penyidikan oleh pihak Kejari Boalemo. Dan jika ditemukan dua alat bukti, maka akan ada penetapan tersangka selanjutnya.

“Untuk penambahan tersangka lain, ini kita masih dalam tahapan penyidikan. Jika ditemukan dua alat bukti, kita tidak segan-segan akan ada tersangka lainnya. Ada pun kerugian negara dalam kasus ini berdasarkan LHP ada sekitar 700 jutaan,” ungkap Kepala Kejari Boalemo Ahmad Muchlis. (zal)

Share :

Baca Juga

Kabupaten Boalemo

Penjabup Hendriwan Buka Konferensi Kerja Kabupaten II PGRI

News

Menteri AHY Luncurkan Implementasi Sertipikat Tanah Elektronik se-Jawa Timur, Harapkan Layanan Pertanahan Semakin Responsif, Adaptif, dan Melayani

Kabupaten Boalemo

Penjabup Hendriwan Launching Inovasi SIPARDA, Disaksikan Penjagup Hamka Noer

Kabupaten Boalemo

Plt Bupati Anas Jusuf Tinjau Ujian P3K di SMK 1 Boalemo

Kabupaten Boalemo

Penjabup Hendriwan Minta OPD Siapkan Dokumen Yang Dibutuhkan BPK-RI, Audit LKPD Tahun 2022

Kabupaten Boalemo

Camat Sumantri Buka MTQ Tingkat Kecamatan Mananggu

News

Terima Apresiasi atas Penerbitan KKPR Pertamina Group, Menteri Nusron: Untuk Sukseskan Ketahanan dan Swasembada Energi

Kabupaten Boalemo

Peserta MTQ ‘Adu Skill’ Suara Merdu Hingga Bacaan Fasih, Target Jadi Yang Terbaik