Home / Hukum / Kriminal / Kabupaten Boalemo / News

Rabu, 27 Oktober 2021 - 14:30 WITA

Kejari Boalemo Tetapkan TM Tersangka Kasus KONI

GORONTALO (JM) — Dengan menggunakan rompi warna orange, 1 tersangka kasus KONI Kabupaten Boalemo digelandang Kejaksaan Negeri Boalemo ke Lapas Perempuan Gorontalo.

Kepala kejaksaan Negeri Boalemo Ahmad Muchlis, kepada wartawan menjelaskan bahwa penetapan tersangka berdasarkan perhitungan dari BPKP dan pemeriksaan saksi-saksi dan ahli, hari ini Rabu 27 Oktober 2021, ditetapkan 1 tersangka dengan insial TM.

Menurut Kejari Ahmad, bahwa Modus kasus ini, tersangka melakukan penyaluran dana KONI dari tahun 2018 hingga tahun 2020, yang disalurkan tidak dengan semestinya. Dimana, tersangka diduga melakukan pemotongan.

akibat perbuatannya, tersangka TM dikenakan pasal 2, pasal 3, atau pasal 12 huruf E Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan pidana-pidana korupsi, ini ancaman nya maksimal 20 Tahun.

“Ancaman hukumannya, yang bersangkutan ini kita kenakan pasal 2, pasal 3, atau pasal 12 huruf E Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan pidana-pidana korupsi, ini ancaman nya maksimal 20 Tahun. Sebabnya, dikhawatirkan tersangka ini melarikan diri, mengulangi perbuatannya, dan menyembuyikan barang bukti,” ungkap Kepala Kejari Boalemo.

Kejari Boalemo kembali menuturkan, dalam kasus KONI ini, berpotensi ada penambahan tersangka lainnya, dirinya menjelaskan, terus dilakukan penyidikan oleh pihak Kejari Boalemo. Dan jika ditemukan dua alat bukti, maka akan ada penetapan tersangka selanjutnya.

“Untuk penambahan tersangka lain, ini kita masih dalam tahapan penyidikan. Jika ditemukan dua alat bukti, kita tidak segan-segan akan ada tersangka lainnya. Ada pun kerugian negara dalam kasus ini berdasarkan LHP ada sekitar 700 jutaan,” ungkap Kepala Kejari Boalemo Ahmad Muchlis. (zal)

Share :

Baca Juga

Kabupaten Boalemo

Mensos Apresiasi Langkah Cepat Pemkab Boalemo Majukan Pendidikan Warga Pra Sejahtera

Kabupaten Boalemo

Pemkab Boalemo Sambut Kunker Staf Ahli Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Kabupaten Boalemo

Penjabup Hendriwan : Terima Kasih BPN, Tetapkan Desa Bajo Sebagai Desa Reformasi Agraria

Kabupaten Boalemo

Sekda Sherman Apresiasi Kinerja Bidan, Hadiri HUT IBI ke-71

Daerah

Sherman Moridu Apresiasi Lomba Kuliner Yang Digelar Dalam Rangka HUT RI

News

Sekda Sherman Moridu Wakili Penjabup Hadiri Penutupan Pekan Kreatifitas Pemuda Indonesia

News

Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 Rute Jakarta-Pontianak Putus Kontak

News

Terima Sertipikat Tanah Elektronik Satu Lembar dari Menteri AHY, Pengusaha Mebel di Jateng: Tidak Khawatir Karena Simpel dan Aman