GORONTALO (JM) – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Desa Ulapato A, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, Selasa (17/6/2025). Kunjungan ini dilakukan untuk menyerap aspirasi masyarakat, khususnya terkait penanganan sampah.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Sitti Nuraini Sompie, yang didampingi anggota Komisi I Ekhwan Ahmad, mengungkapkan bahwa pemerintah desa setempat mengusulkan pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) pengelolaan sampah di wilayah tersebut.
“Tujuan dibentuknya UPTD sampah ini agar masyarakat memiliki tempat membuang sampah secara mandiri, tanpa harus menunggu armada pengangkut seperti motor Viar atau mobil dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH),” ujar Sitti Nuraini Sompie.
Ia menambahkan bahwa kurangnya armada pengangkut sampah juga menjadi kendala utama yang harus menjadi perhatian pemerintah kabupaten/kota.
Lebih lanjut, Sitti menekankan bahwa persoalan sampah merupakan isu nasional yang telah menjadi perhatian pemerintah pusat.
“Persoalan sampah ini sudah pernah disampaikan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Butuh kesadaran kolektif dari masyarakat untuk menyelesaikannya,” ungkapnya.
Sitti juga mendorong agar ke depan dilakukan edukasi berkelanjutan kepada masyarakat, agar tidak hanya berhenti pada imbauan larangan membuang sampah sembarangan, tetapi benar-benar disertai solusi dan pengawasan nyata di lapangan.
























