Home / Kabupaten Boalemo

Selasa, 22 Februari 2022 - 17:14 WITA

Ketahuan Timbun Minyak Goreng, Pemkab Boalemo Keluarkan Sanksi Tegas

BOALEMO (JM) — Bupati Anas Jusuf menegaskan, akan menindak tegas terhadap oknum-oknum yang menimbun bahan minyak goreng di Kabupaten Boalemo.

“Apabila kedapatan penimbunan minyak goreng, maka kami Pemerintah Daerah Boalemo akan memberikan sanksi keras dengan mencabut izin operasional terhadap oknum siapa saja tanpa terkecuali,” tegas Bupati Anas Jusuf usai memimpin rapat Forkopimda, Selasa (22/2/2022) di Vicon Pemkab Boalemo.

Dalam rapat Forkopimda, Bupati Anas
menyampaikan bahwa kelangkaan minyak goreng di wilayah Kabupaten Boalemo diakibatkan adanya harga yang sebelumnya Rp.28.000.

Lalu harga diturunkan, sehingga stok yang ada itu ditarik kembali. Akan tetapi untuk mengembalikan lagi butuh proses.

Lanjut Bupati Anas, menurut penyampaian dari pihak Indomaret dan Alfamart selaku distributor, kelangkaan minyak goreng diakibatkan adanya keterlambatan pasokan.

Adapun langkah Pemerintah Daerah Boalemo untuk mengantisipasi kelangkaan minyak goreng ini, akan menyurat Pemerintah Provinsi Gorontalo, dengan harapan bisa dibackup dari distributor yang ada. (din)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemkab Boalemo Bahas Revitalisasi PJU, Bupati: Demi Kota yang Aman dan Terang

Kabupaten Boalemo

Plt Bupati Anas Paparkan Kelayakan Pelabuhan Tilamuta di BAPPENAS

Daerah

DPPKBP3A Boalemo Gelar Mini Lokakarya Gerak 2 untuk Perangi Stunting di Kecamatan Dulupi

Daerah

DPRD Boalemo Dan Pemda Gelar Paripurna Bahas Tiga Ranperda

Kabupaten Boalemo

Dikpora Maksimalkan Evaluasi dan Update Pelayanan Teknis Aplikasi Dapodik di Kecamatan Paguyaman dan Pagpai

Daerah

KPU Boalemo Gelar Debat Pertama Paslon Bupati Dan Wakil Bupati 2024

Kabupaten Boalemo

Puskesmas Bongo II Seriusi Penurunan Angka Stunting di Kecamatan Wonosari

Kabupaten Boalemo

Plt Bupati Anas Jusuf Santuni Warga Korban Kebakaran di Desa Pangi