Home / Kabupaten Boalemo

Selasa, 22 Februari 2022 - 17:14 WITA

Ketahuan Timbun Minyak Goreng, Pemkab Boalemo Keluarkan Sanksi Tegas

BOALEMO (JM) — Bupati Anas Jusuf menegaskan, akan menindak tegas terhadap oknum-oknum yang menimbun bahan minyak goreng di Kabupaten Boalemo.

“Apabila kedapatan penimbunan minyak goreng, maka kami Pemerintah Daerah Boalemo akan memberikan sanksi keras dengan mencabut izin operasional terhadap oknum siapa saja tanpa terkecuali,” tegas Bupati Anas Jusuf usai memimpin rapat Forkopimda, Selasa (22/2/2022) di Vicon Pemkab Boalemo.

Dalam rapat Forkopimda, Bupati Anas
menyampaikan bahwa kelangkaan minyak goreng di wilayah Kabupaten Boalemo diakibatkan adanya harga yang sebelumnya Rp.28.000.

Lalu harga diturunkan, sehingga stok yang ada itu ditarik kembali. Akan tetapi untuk mengembalikan lagi butuh proses.

Lanjut Bupati Anas, menurut penyampaian dari pihak Indomaret dan Alfamart selaku distributor, kelangkaan minyak goreng diakibatkan adanya keterlambatan pasokan.

Adapun langkah Pemerintah Daerah Boalemo untuk mengantisipasi kelangkaan minyak goreng ini, akan menyurat Pemerintah Provinsi Gorontalo, dengan harapan bisa dibackup dari distributor yang ada. (din)

Share :

Baca Juga

Kabupaten Boalemo

Posyandu Bertransformasi, Wabup Boalemo Soroti Peningkatan Kualitas Layanan Dasar

Kabupaten Boalemo

Pemkab Boalemo Targetkan Penurunan Stunting Hingga Angka Zero

Kabupaten Boalemo

Pemkab Boalemo Terima Penghargaan Dari Mahkamah Agung

Kabupaten Boalemo

Rachmat Gobel Serahkan Bantuan Bus Sekolah dan Alsintan di Boalemo

Bisnis

Plt Bupati Anas Jusuf Apresiasi Kehadiran Maramba Coffee di Tilamuta, Launching Perdana

Kabupaten Boalemo

Tutup Workshop Evaluasi SPM, Sekda Sherdu Minta Kepsek Laksanakan Tut Wuri Handayani

Kabupaten Boalemo

Mini Loka Karya Gerak 1 Botumoito: Penguatan Kolaborasi Lintas Sektor dalam Upaya Percepatan Penurunan Stunting

Kabupaten Boalemo

Penjabup Hendriwan Hadiri Open Turnamen Bendungan Cup Kecamatan Mananggu