BOALEMO (JM) — Bupati Anas Jusuf menegaskan, akan menindak tegas terhadap oknum-oknum yang menimbun bahan minyak goreng di Kabupaten Boalemo.
“Apabila kedapatan penimbunan minyak goreng, maka kami Pemerintah Daerah Boalemo akan memberikan sanksi keras dengan mencabut izin operasional terhadap oknum siapa saja tanpa terkecuali,” tegas Bupati Anas Jusuf usai memimpin rapat Forkopimda, Selasa (22/2/2022) di Vicon Pemkab Boalemo.
Dalam rapat Forkopimda, Bupati Anas
menyampaikan bahwa kelangkaan minyak goreng di wilayah Kabupaten Boalemo diakibatkan adanya harga yang sebelumnya Rp.28.000.
Lalu harga diturunkan, sehingga stok yang ada itu ditarik kembali. Akan tetapi untuk mengembalikan lagi butuh proses.
Lanjut Bupati Anas, menurut penyampaian dari pihak Indomaret dan Alfamart selaku distributor, kelangkaan minyak goreng diakibatkan adanya keterlambatan pasokan.
Adapun langkah Pemerintah Daerah Boalemo untuk mengantisipasi kelangkaan minyak goreng ini, akan menyurat Pemerintah Provinsi Gorontalo, dengan harapan bisa dibackup dari distributor yang ada. (din)