Gorontalo (JM) – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (5/4/2025), untuk menyampaikan penolakan terhadap Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) dan mendesak penghentian pembahasan Rancangan Undang-Undang Kepolisian (RUU Polri) di DPR RI.
Aspirasi mahasiswa diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Sulyanto Pateda, yang menemui massa aksi di ruang Paripurna. Dalam pernyataannya, Sulyanto menyatakan kesediaannya menandatangani tuntutan mahasiswa.
“Secara pribadi dan selaku wakil rakyat, saya siap menerima dan menandatangani apa yang diminta oleh teman-teman Himpunan Mahasiswa Islam,” ujarnya.
Politisi Partai Gerindra itu menegaskan, meski berasal dari partai yang sama dengan Presiden Republik Indonesia, dirinya tetap berpihak kepada aspirasi masyarakat.
Namun demikian, Sulyanto menyampaikan bahwa sikap resmi DPRD sebagai lembaga harus melalui mekanisme pembahasan lintas fraksi.
“Secara kelembagaan, kami akan menyampaikan hal ini ke fraksi-fraksi lain karena penandatanganan dokumen ini membutuhkan persetujuan seluruh fraksi,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa DPRD Provinsi Gorontalo saat ini bersikap lebih terbuka terhadap berbagai aspirasi dan tidak hanya fokus pada Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Daerah. DPRD juga telah membentuk sejumlah panitia khusus (pansus) untuk menangani berbagai persoalan daerah.
“Jika teman-teman mahasiswa meminta dibentuknya Pansus untuk membahas persoalan ini, kami siap,” tegasnya.























