GORONTALO (JM) – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Rakyat Gorontalo Peduli Lingkungan (APGPL) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Gorontalo, Rabu (4/6/2025). Dalam aksinya, mereka mendesak Kapolda Gorontalo Irjen Pol Eko Wahyu Prasetyo agar menertibkan aktivitas pertambangan ilegal tanpa tebang pilih.
Salah satu orator aksi, Arya Sahrain, menyampaikan bahwa penertiban terhadap pertambangan ilegal oleh aparat kepolisian di Kabupaten Boalemo dan Pohuwato harus dilakukan secara adil. Ia menilai masih ada kelompok yang dibiarkan beroperasi.
“Kalau memang ingin menertibkan pertambangan ilegal, maka semua harus ditertibkan tanpa pandang bulu,” tegas Arya.
Selain itu, massa aksi juga menyoroti keberadaan kelompok yang disebut “Joker” yang dituding sebagai organisasi terstruktur yang diduga memfasilitasi masuknya alat berat ke wilayah tambang ilegal dengan imbalan Rp30 juta per unit.
“Joker sampai hari ini terus menyediakan jalan bagi pelaku usaha untuk masuk ke pertambangan ilegal, dan itu jelas melanggar hukum,” tambah Arya.
APGPL juga menuntut Kapolda Gorontalo bertanggung jawab penuh atas maraknya aktivitas tambang ilegal di wilayah Provinsi Gorontalo.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polda Gorontalo terkait tuntutan yang disampaikan oleh massa aksi. Namun, para pengunjuk rasa menegaskan bahwa aksi tersebut baru merupakan awal dari rangkaian protes yang akan terus dilakukan jika tidak ada respons serius dari pihak kepolisian.
























