Home / News

Minggu, 15 Desember 2024 - 20:08 WITA

Hadiri Rakornas, KPU Boalemo Bahas Jadwal Penetapan Calon Pilkada 2024

Boalemo, (JM) – Ketua Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boalemo, Meks Lagibu, bersama Ketua Divisi Hukum, Febriani Selvia Biya, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang berlangsung pada 14-17 Desember 2024 di Bali.

Rakornas tersebut difokuskan pada pembahasan persiapan dan jadwal pelaksanaan penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilkada 2024.

“Kondisi tahapan Pilkada Kabupaten Boalemo hingga saat ini tidak ada laporan registrasi sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). Jika tetap demikian, KPU Boalemo hanya perlu menunggu penutupan buku register perkara di MK pada 19-20 Desember 2024,” ungkap Meks Lagibu.

Ia menambahkan bahwa setelah penutupan register perkara di MK, KPU Boalemo akan memasuki tahapan akhir Pilkada, yakni penetapan calon terpilih untuk Pilkada Boalemo 2024.

“Berdasarkan ketentuan, jika tidak ada perkara sengketa yang terdaftar, penetapan calon terpilih dapat dilakukan paling lambat tiga hari setelah penutupan register perkara di MK,” jelasnya.

Meski demikian, Meks menegaskan bahwa KPU Boalemo masih menunggu surat resmi terkait penetapan calon terpilih tersebut.

“Rencananya, kegiatan penetapan ini akan mengundang seluruh pasangan calon, partai pengusul, partai pendukung, tim pemenangan, Forkopimda, serta jajaran penyelenggara ad hoc KPU Boalemo,” tutupnya. (JM)

Share :

Baca Juga

News

DPPKBP3A Boalemo Gelar Pertemuan dan Pembekalan Kelompok Kerja Kampung KB

News

Gubernur Sultra Ali Mazi Tutup Hari Pers Nasional 2022

News

Teguh Santosa : Perlunya Stabilitas Politik Libya Sebagai Pondasi Perdamaian Dan Pembangunan

News

Buka Pengajian Bulanan di Masjid Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Semoga Bisa Mengisi Ulang Energi Kita di Tengah Kesibukan Kerja

News

Kirim Surat Untuk Prabowo, Menhan Korea Selatan Tawarkan Bantuan

News

Kerja Sama dengan JICA, Dirjen PTPP Harap Pengelolaan Pertanahan Semakin Inovatif dan Berdampak

News

Terbentuk di 23 Propinsi, Wartawan Anggota PJS Wajib Kompeten

News

Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang yang Membolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia