Home / News

Kamis, 25 Maret 2021 - 06:54 WITA

UPN Veteran Yogyakarta Buka Pendaftaran UKW Gratis Difasilitasi Dewan Pers di Pelembang

Uji Kompetensi Wartawan (UKW) gratis yang difasilitasi Dewan Pers di Hotel Aston Batam, Provinsi Kepri, 19-20 Maret 2021 lalu.

Uji Kompetensi Wartawan (UKW) gratis yang difasilitasi Dewan Pers di Hotel Aston Batam, Provinsi Kepri, 19-20 Maret 2021 lalu.

YOGYAKARTA (JM) – Setelah sukses menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) gratis yang difasilitasi Dewan Pers di Hotel Aston Batam, Provinsi Kepri, 19-20 Maret 2021 lalu, kini UPN Veteran Yogyakarta bersiap melanjutkan program ini di Palembang, Sumatera Selatan.

Sesuai dengan Keputusan Dewan Pers bernomor : 56/DP/K/I/2021 yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Pers, Muhammad Nuh di Jakarta pada 25 Januari 2021, UPN Veteran Yogyakarta akan menggelar UKW gratis di Palembang, 25-26 Juni 2021 mendatang.

Belajar dari pelaksanaan UKW gratis di Batam, Direktur LPKW UPN Veteran Yogyakarta, Susilastuti DN mengingatkan kepada para wartawan yang berminat, agar mempersiapkan berkas yang disyaratkan dengan baik. Peserta diminta membaca dengan teliti seluruh teknis pendaftran. Jika data yang disampaikan tidak lengkap maka calon peserta akan otomatis gagal dalam seleksi administrasi.

“Semua pendaftaran melalui aplikasi Google Form, data yang diminta harus diupload semua di sana, jangan sampai ada yang kurang, karena akan langsung ditolak oleh sistem Dewan Pers,” ungkap Susilastuti DN.

Pendaftaran yang dibuka dua minggu sejak Jumat, 26 Maret 2021 ini dan akan ditutup 2 minggu mendatang. Untuk itu, semua peserta wajib mengisi formulir pendaftaran, biodata, scan KTP, surat pernyataan bermeterai Rp 10.000 tidak menjadi pengurus partai politik, SK Kemenkumham perusahaan dan akta pendirian perusahaan atau bukti verifikasi Dewan Pers.

Kemudian, pas foto formal ukuran 3×4 berwarna 4 lembar, karya yang pernah diterbitkan, kartu wartawan muda atau madya dan sertifikat UKW untuk peserta yang akan naik ke jenjang dan menyerahkan surat tugas mengikuti UKW dari perusahaan tempatnya bekerja. Semua berkas discan dan diunggah pada tautan tinyurl.com/ukwsumsel

“Ketentuannya yang akan naik ke jenjang Madya harus telah 3 tahun memegang kartu Muda dihitung dari tanggal dikeluarkannya kartu Muda. Sedangkan yang akan naik ke jenjang Utama harus telah dua tahun sejak memegang kartu Madya, dihitung sejak tanggal dikeluarkannya kartu Madya,” papar Susilastuti DN yang juga sebagai Dewan Redaksi Majalah Suara Aisyiyah Yogyakarta itu.

Sama seperti di Batam, di Palembang ini UPN Veteran Yogyakarta juga kembali memberi kesempatan kepada para wartawan televisi untuk mengikuti UKW gratis ini. Nantinya, yang akan menguji mereka adalah assesor dari IJTI. Dialokasikan satu kelompok (enam orang) untuk wartawan muda televisi yang bertugas di Palembang.

“Di Palembang nanti kita akan beri kesempatan para wartawan televisi untuk ikut dalam UKW gratis ini,” tambah Susilastuti.

Untuk keterangan lebih lanjut, konfirmasi : Nurgianti +62 857-2933-2724 atau Sika +62 856-4228-2345.* (JM)

Share :

Baca Juga

News

Wajib Diketahui, Kenali Ciri-ciri Gejala dan Cara Mencegah Virus Corona Varian Omicron

News

Tegaskan Kepastian Hukum Tanah Warga Negara, Menko AHY dan Wamen Ossy Serahkan Setipikat Tanah untuk Warga Lebak

Hukum / Kriminal

Viral, Video Mesum Ibu Dengan Pacar Anaknya Beredar Luas

News

KPU Boalemo Terima Kunjungan Tim Kejaksaan dan KPU Provinsi Gorontalo untuk Monitoring Logistik Pilkada

Hukum / Kriminal

Bom Bunuh Diri Meledak Didepan Gereja Katedral Makassar

News

Luar Biasa, Ustadz Abdul Somad Dirikan Rumah Quran Gratis

News

Upayakan Percepatan Proses Persetujuan KKPR, Menteri Nusron Minta Dukungan Menko AHY

News

Gelar Dialog di IKN, FPKS se-Kaltim Tuntut Kepedulian Pemerintah Terhadap Nasib Petani Sawit