Home / News

Jumat, 24 Januari 2025 - 22:27 WITA

Kementerian ATR/BPN Respons Pengaduan Masyarakat dalam RDP dan RDPU Komisi II DPR RI

Nasional (JM) – Jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Kamis (23/01/2025). Rapat ini bertujuan untuk merespons pengaduan terkait persoalan pertanahan yang dialami masyarakat.

Sebagai upaya dalam menyelesaikan persoalan pertanahan tersebut, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT), Asnaedi, menjelaskan bahwa saat ini Kementerian ATR/BPN tengah fokus membenahi sistem dan sumber daya manusia (SDM). “Saya berpikir, bahwa sistem dan SDM yang bagus akan menjadi penghalang bagi mafia tanah untuk bermain,” terang Asnaedi.

Hal tersebut sesuai dengan arahan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, kepada seluruh jajaran untuk terus memberikan layanan yang cepat, tepat, dan mudah kepada masyarakat, serta diimbangi dengan SDM yang kompeten. “Saat ini, kita terus berproses, termasuk dalam memberikan pelayanan,” jelas Dirjen PHPT.

Tidak hanya memperbaiki sistem dan SDM, Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (Dirjen PSKP), Iljas Tedjo Prijoni, mengatakan bahwa Kementerian ATR/BPN juga terus membangun kerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) guna memberantas mafia tanah. “Mafia tanah ini memang sudah terstruktur, masif, dan terorganisir, yang melibatkan berbagai elemen, dan arahnya adalah penegakan hukum,” ucapnya.

Ditegaskan oleh Ketua Komisi II DPR RI sekaligus pimpinan rapat, M. Rifqinizamy Karsayuda, bahwa RDPU ini merupakan sarana untuk mencari solusi atas persoalan pertanahan dan tata ruang yang semakin sering diperbincangkan oleh publik. “Jika sering diperbincangkan oleh publik, itu bisa berarti dua hal, semakin banyak persoalan yang kita selesaikan atau semakin peduli publik terhadap persoalan ini,” ucapnya mengakhiri rapat.

Untuk itu, M. Rifqinizamy Karsayuda dan seluruh Anggota Komisi II DPR RI hadir berharap bahwa melalui RDP dan RDPU ini, pengaduan masyarakat terkait persoalan pertanahan bisa segera mendapatkan jalan tengah untuk diselesaikan.

Hadir dalam rapat, Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Reska Oktoberia dan Sesditjen PHPT, Shamy Ardian beserta jajaran. Turut hadir secara langsung dan daring, sejumlah Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota di Indonesia. (GE/FA)

Share :

Baca Juga

Hukum / Kriminal

Polda Jabar Tangkap Artis GI dan 4 Rekannya Tanpa Perlawanan, Kasusnya Memalukan

Kabupaten Pohuwato

Debat Publik, Cawabup Suharsi Fokus Paparkan Visi-Misi Paslon SMS

News

Pengda Babel Terverifikasi Faktual, Selangkah Lagi JMSI Jadi Kosntituen Dewan Pers

News

Aldila Sutjiadi Juara Ganda Putri di Turnamen World Tennis Tour W60 Amerika Serikat, Bawa Nama Indonesia

News

Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Kanwil BPN Provinsi Sulsel Kolaborasi dengan Pemda untuk Permudah Sertipikasi Tanah bagi Warga Miskin Ekstrem

News

Tindaklanjuti Nota Kesepahaman Program ILASP, Menteri Nusron Ajak K/L Lakukan Kontrol dan Monitoring Program

News

Menteri ATR/Kepala BPN Instruksikan Satker di Daerah untuk Lakukan Peninjauan Sekitar DAS sebagai Langkah Preventif Banjir

News

JMSI Pusat Minta Kapolda Sumsel Ungkap Oknum Pengancaman Terhadap Ketua JMSI Sumsel Atas Kerja Jurnalisitiknya