Gorontalo (JM) – Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo menandatangani pernyataan kesepahaman bersama masyarakat penambang Bone Bolango. Kesepahaman tersebut disepakati usai aksi unjuk rasa yang digelar para penambang di depan Gedung DPRD Provinsi Gorontalo. Rabu (14/5/2025).
Penandatanganan kesepahaman ini merupakan bentuk komitmen Pansus dan DPRD Provinsi Gorontalo dalam mencari solusi bersama atas permasalahan tambang yang terjadi di Bone Bolango.
“Ini adalah bentuk tanggung jawab dan komitmen kami di DPRD untuk menyelesaikan persoalan tambang di Provinsi Gorontalo,” tegas Meyke saat wawancara bersama awak media.
Lebih lanjut, Ketua Pansus Pertambangan, Meyke Camaru, mengatakan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti aspirasi masyarakat penambang melalui kerja pansus yang saat ini tengah berlangsung.
“Sekarang ini Pansus Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo sedang bekerja. Lewat kerja pansus, kami akan mendorong lahirnya regulasi yang berpihak pada masyarakat penambang,” ujar Meyke.
Ia juga menegaskan bahwa DPRD tidak tinggal diam terhadap persoalan yang disampaikan para penambang. Terkait tuntutan yang disampaikan dalam aksi, Meyke menyebut pihaknya akan melakukan investigasi terhadap perusahaan-perusahaan yang dinilai berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.
“Terkait tuntutan, sudah pasti kami akan lakukan. Kami mohon diberi waktu untuk bekerja semaksimal mungkin,” tambahnya. (JM)
























