Gorontalo (JM) – Komisi I DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo menggelar rapat kerja bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Gorontalo dan tim juru bicara Gubernur Gorontalo, Senin (5/5/2025), di ruang rapat Komisi I. Pertemuan ini membahas berbagai hal terkait media publikasi pemerintah daerah.
Anggota Komisi I, Femy Kristina Udoki, mengungkapkan perlunya kehati-hatian dalam menyampaikan informasi kepada publik agar tidak terjadi kekeliruan dalam pemberitaan.
“Ada banyak yang kami bahas, salah satunya adalah kehati-hatian dalam pembuatan berita atau penyampaian informasi ke publik. Kami berharap kejadian seperti tak turunnya pemberitaan tidak terjadi lagi,” ujar Femy.
Ia juga menyoroti pentingnya menjaga kebebasan pers di tengah kerja sama antara pemerintah dan media. Menurutnya, kerja sama dalam penyebarluasan informasi bukan berarti membatasi ruang gerak jurnalis.
“Sudah menjadi rahasia umum bahwa pemerintah maupun DPRD bekerja sama dengan media dalam hal penyebaran informasi. Namun, kerja sama ini seharusnya tidak mengekang kebebasan pers. Indeks kebebasan pers di Gorontalo masih rendah, dan itu dipengaruhi oleh banyaknya media yang bekerja sama dengan pemerintah,” jelasnya.
Femy menegaskan bahwa informasi yang disampaikan oleh pemerintah atau DPRD kepada media bukan bentuk penghalangan kebebasan pers, melainkan bagian dari upaya keterbukaan informasi publik. (JM)























