Gorontalo (JM) – Ratusan penambang rakyat asal Kabupaten Bone Bolango menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Gorontalo, Rabu (12/5/2025). Aksi ini digelar untuk menyuarakan sejumlah tuntutan terkait aktivitas pertambangan di wilayah mereka.
Dalam orasinya, Dewa selaku koordinator lapangan menyampaikan beberapa poin utama yang menjadi tuntutan massa aksi. Pertama, mereka mendesak DPRD untuk segera menggelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan pihak Gorontalo Mineral dan menghentikan sementara aktivitas perusahaan tersebut yang dinilai telah masuk ke dalam wilayah pertambangan rakyat.
“Kami menuntut DPRD segera memanggil Gorontalo Mineral dan menghentikan sementara semua aktivitas perusahaan itu yang masuk ke wilayah tambang rakyat. Ini penting untuk melindungi hak-hak penambang lokal,” tegas Dewa.
Tuntutan selanjutnya, massa aksi meminta DPRD Provinsi Gorontalo untuk memasukkan nota kesepahaman terkait pertambangan rakyat di Bone Bolango ke dalam langkah kerja Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan.
Selain itu, massa juga meminta agar DPRD mendorong pihak Gorontalo Mineral untuk tidak melakukan aktivitas atau kampanye apa pun yang dapat memicu keresahan di wilayah tambang rakyat.
Sebagai bentuk komitmen, para penambang mendesak adanya pernyataan tertulis berupa kesepakatan hitam di atas putih antara perwakilan penambang Bone Bolango dan DPRD Provinsi Gorontalo.
“Kami juga ingin ada pernyataan hitam di atas putih antara penambang Bone Bolango dan DPRD sebagai bukti komitmen bersama,” tambah Dewa. (JM)
























